BEPAS, KARAWANG – Dalam pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Cikampek untuk terpisah dari induknya yakni Kabupaten Karawang, ada 19 tahapan proses persyaratan ke wilayahan dan administrasi yang harus dilaksanakan atau ditempuh oleh calon DOB.
“Di mana, salah satunya harus ada persetujuan masyarakat, naskah akademik dan kajian-kajian lainnya tahap pertahap, sehingga membutuhkan waktu yang tidak sebentar,” kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Abdul Hadi Wijaya.
Kuncinya, Abdul Hadi menjelaskan, tim yang akan membentuk DOB ini harus mampu merangkul berbagai pihak termasuk partai politik lokal di level Kabupaten Karawang, khususnya Daerah Pemilihan V Cikampek.
“Kalau proses-proses administrasinya terpenuhi, sudah pasti tak ada yang membantahnya,” ucapnya kepada Beritapasundan beberapa waktu lalu.
Menurut Abdul Hadi, Cikampek merupakan sebuah daerah tersendiri di Kabupaten Karawang yang memiliki banyak potensi luar biasa, terutama industrialisasinya.
Dengan dijadikannya Cikampek sebagai DOB, program pembangunan yang bakal digenjot di daerah tersebut semakin banyak. Dengan begitu, semakin banyak pula aktor-aktor pembangunan yang ingin terlibat dalam pemekaran wilayah.
“Dengan demikian pendukung DOB ini akan semakin banyak , sehingga ketika dibuka secara resmi tahapannya pun akan cepat,” ulas Abdul Hadi yang pada periode lalu duduk di Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut Abdul Hadi menjelaskan, masalah DOB tidak hanya dari proses pengkajian dan dukungan masyarakatnya saja, masalah berikutanya adalah dari segi anggaran. Di mana pembiayaan DOB Cikampek ini tentunya akan dibebankan kepada Kabupaten Karawang. Meski ada juga bantuan dari Provinsi.
“Stake holder karawang pasti menolak, karena anggaran belanjanya pasti berkurang, di sinilah kita harus bangun kesadaran, di mana pemanfaatan DOB ini adalah untuk memperpendek jarak pengambil keputusan dengan masyarakat. Ini harus dipahami oleh semua pihak,” lanjutnya menerangkan.
Oleh karenanya, Abdul Hadi menyarankan, di tahun politik ini bisa dijadikan momen atau kesempatan bagi tim pembentukan DOB Cikampek untuk membuat kesepakatan politik dengan para calon yang akan maju di Pilkada Karawang, dengan memasukkan DOB Cikampek sebagai salah satu janji politik mereka.
“Siapapun yang mencalonkan, kita bisa meminta komitmen mereka untuk menandatangani dukungan DOB ini sebagai salah satu persyaratan visi dan misi ke KPU,” ungkapnya menyarankan. (nna/kie)