Beranda Headline Usai Bacok Karyawan SPBU, 3 Kawanan Penjahat Ini Rampok Mobil Boks

Usai Bacok Karyawan SPBU, 3 Kawanan Penjahat Ini Rampok Mobil Boks

82
ilustrasi/istimewa

BEPAS, KABUPATEN BANDUNG– Seorang karyawan SPBU Manirancan di Jalan Raya Solokanjeruk-Majalaya dibacok. Pembacokan terjadi di dalam kantor SPBU.

Dari video CCTV yang diterima, korban dibacok pelaku menggunakan golok. Korban dihujani beberapa kali bacokan, korban sempat tersungkur namun berhasil melarikan diri ke dalam ruangan. Kejadian itu terjadi, Selasa (24/9/2019) kemarin.

“Benar, kejadiannya kemarin. Pelaku sudah kita tangkap,” kata Kapolsek Solokanjeruk AKP Saripudin via sambungan telepon, Rabu (25/9/2019).

Saripudin mengungkap, dari hasil pemeriksaan sementara motif yang dilakukan pelaku terhadap korban dilatarbelakangi dendam lama.

“Sementara pelaku ini ada dendam dengan pegawai SPBU berinisial Y. Korban didatangi pelaku berinisial SS (25) bertiga bersama dua temannya berinisial I (30) dan AK (56),” ungkapnya.

Terjadi percekcokan antara korban dan pelaku. Berniat ingin menyelesaikan permasalahan, di mana korban mengambil kunci motor pelaku, namun pelaku langsung mengeluarkan golok dan mengejar korban hingga ke dalam kantor.

“Cek cok, dicabut kunci kontaknya sama Y (korban), pelaku SS langsung bawa golok, korban lari ke kantor, korban dibacok dan mengalami tiga luka,” jelasnya.

Korban mengalami luka di kepala belakang dan tangan sebelah kanan dan lutut sebelah kanan mengalami robek.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Bandung AKP Agta mengatakan, usai membacok korban, tiga pelaku ini langsung melarikan diri ke arah Jalan Anyar Majalaya. Di tengah jalan para pelaku menghadang mobil boks dan minta diantarkan kepada sopir berinisial AT (21). AT yang merupakan warga Andir, Kota Bandung ini malah menjadi sasaran perampokan oleh tiga orang pelaku.

“Para pelaku langsung naik mobil tersebut serta meminta dianter ke daerah Majalaya sewaktu di dalam kendaraan pelaku menodongkan sebilah goloknya ke arah leher korban sambil mengancam meminta tas selendang tersebut yang mana di dalam tas tersebut berisi uang sejumlah Rp 7 juta,” kata Agta via pesan singkat.

Korban AT langsung melaporkan kejadian itu kepada Unit Reskrim Polsek Solokan Jeruk. Mendapatkan laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Solokanjeruk langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

“Setelah mendapatkan laporan kami melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan para pelaku sebanyak tiga orang dan saat ini dilakukan penahanan di Polsek Solokanjeruk,” pungkasnya. (dtk/bp)