KARAWANG, Bepas – Sesuai janji Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar, yang akan memediasi polemik antara warga Sekarwangi dan Pertamina soal eksplorasi yang dilakukan PT Pertamina di Desa Sekarwangi, Kecamatan Rawamerta, akhirnya pada Jumat (5/11/2021) mereka duduk bersama di DPRD Kabupaten Karawang.
Mereka diterima oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin (HES), Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawan, H. Asep Syaripudin, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H. Acep Suyatna.
PT Pertamina yang diwakili Wazirul Luthfi sangat menghargai atas tuntutan masyarakat tersebut. Meski begitu ia mengatakan, pihaknya mengklaim sudah menempuh proses perizinan sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Selama ada perbedaan pendapat kami berharap dikomunikasikan dan proses produksi tetap berjalan,” ucap Wazirul Luthfi.
Untuk hasil mediasi tersebut ia mengungkapkan, akan dilakukan survei lokasi oleh DPRD Karawang dan para anggota DPRD akan melakukan verifikasi ke lokasi sehingga bisa dibuktikan apakah sudah proporsional atau justru sebaliknya.
“Kita menghormati norma hukum. Soal konpensasi yang diberikan itu berdasarkan proses yang ada dampaknya,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, H Endang Sodikin (HES) mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan warga dan ia percaya akan perusahaa milik pemerintah ini (PT.Pertamina) akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga.
“Saya beserta anggota DPRD Karawang berharap realisasi CSR bukan hanya sebatas seremoni, tapi mengakomodir beberapa desa dan kecamatan apakah itu berupa BLK, apakah sekolah ataupun hal lain termasuk akses jalan,” ucap HES














