Beranda Uncategorized DPRD Karawang Siap Kawal Kompensasi Tahap Dua dari Pertamina dengan Transparan

DPRD Karawang Siap Kawal Kompensasi Tahap Dua dari Pertamina dengan Transparan

286

KARAWANG – Rapat gabungan kedua digelar bersama Komisi IV DPRD Karawang, pihak Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ), Dinas Perikanan Karawang, Kepala Desa Ciparagejaya, Kepala Desa Muara, Kepala Desa Pasirjaya, Pokmas, kelompok tani dan perwakilan warga dari tiga desa.

Rapat gabungan kali ini dipimpin oleh anggota Komisi IV, H. Jajang Sulaiman beserta pendamping Komisi IV, Hamzah, Jumat (7/7/2022).

Jajang Sulaiman mengatakan, persoalan ini sudah kami diskusikan panjang sampai hampir pagi terkait permasalahan yang akan dibahas pada sore hari ini, mudah-mudahan menghasilkan keputusan yang baik.

“Kami dari kelembagaan legislatif akan mengawal keinginan dari masyarakat, tapi jangan sampai menjadi bumerang,” ucapnya.

Baca Juga: DPRD Karawang Segera Bahas Kompensasi Oil Spill Bersama Pertamina

Kami yakin, Jajang Sulaiman menyebutkan, semua pihak punya itikad yang baik dan mempunyai prinsip yang sangat luar biasa, dan kami pun demikian. Kami sangat mensupport apa yang sudah dilakukan oleh temen temen dari Pertamina dan kedinasan, sehingga ini menjadi bahan evaluasi bersama.

“Pembahasan hasil rapat dengan Komisi IV, bahwa bantuan tahap pertama sudah cair dari Pertamina. Kita akan menindak-lanjuti tahap kedua yang belum cair, kalaupun ada bahasa ini sudah cair, berarti ada tanda kutip “ada orang yang tidak menyampaikan amanah”, ungkap Jajang Sulaiman.

Jajang meminta kepada Dinas Perikanan dan pihak Pertamina supaya persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Karena masyarakat butuh kepastian, kenapa tahap pertama cair dan tahap kedua tidak cair, seharusnya ada parameternya, apa saja dan perlu dijelaskan biar semuanya paham,” sambung Jajang Sulaiman.

Baca Juga: Nelayan dan Petani Terdampak Oil Spill Tuntut Haknya Segera Diberikan

Sementara di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Perikanan Karawang, H. Abu Bukhori menyampaikan bahwa kenapa persoalan ini sudah tiga tahun belum selesai, karena ada kesalahan dari Kementerian Kelautan yang menurunkan tim verifikasi dari mahasiswa SPP dari Pasar Minggu yang memang bukan ahlinya.

“Mereka tidak paham mana yang nelayan dan mana yang bukan nelayan, siapa petani tambak dan siapa yang bukan, sehingga pada saat itu terkumpul data mencapai 10.292. Padahal yang tercatat di Dinas Perikanan Karawang hanya sekitar 7000 orang, datanya naik setelah ada tumpahan minyak,” jelasnya.

Kalau saja, Abuh Bukhori menjelaskan, pihak Kementerian Kelautan percaya dengan kami Dinas Perikanan Karawang, itu semuanya akan beres dan tidak akan jadi seperti ini.

“Karena kami punya bukti data yang lengkap para pelaku usaha, seperti nelayan ada berapa, ada berapa budidaya dan jumlahnya ada berapa. Kita tahu jelas dan dimana lokasinya, ini milik siapa dan yang menggarap siapa kita tahu, karena kita punya kelompok dan Pokmas di setiap daerah. Kesalahan persoalan sekarang adalah “Human Error”, karena yang mengumpulkan data bukan ahlinya,” ujarnya.

Baca Juga: Pertamina Larang Pembelian Bensin dengan Jerigen, Petani Karawang Bakal Gelar Aksi Tutup Jalan

Sedangkan pihak Pertamina PHE ONWJ, Dimas Adhi dan Ery Ridwan ikut menyampaikan, setelah pengumpulan data berikutnya dilakukan verifikasi data, verifikasi data pun kami yang melakukan Badan Riset dan KKP, Dinas Perikanan Karawang, Pokja kabupaten dan Pokja desa dan tim verifikasi.

“Setelah verifikasi data dilakukan penghitungan dan pencairan, ini melibatkan IPB sebagai tenaga ahli yang menentukan nilai-nilai perhitungan dan fungsi keuangannya teraudit,” ujar Dimas.

Setelah penilaian, Dimas menerangkan, dilakukan proses pembayaran, dari bagian keuangan dilakukan transfer ke nomor rekening yang sudah terdaftar melalui tahapan dari awal sampai pembayaran.

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H Asep Syaripudin mengambil keputusan bahwa Komisi IV akan mengeluarkan surat rekomendasi dari Ketua DPRD Karawang ke Bupati Karawang dan Sekda sebagai Pokja Kabupaten untuk membuka kembali verifikasi dengan data yang sebenarnya.

“Serta pihak Pertamina juga, untuk membuka kembali data verifikasi, sehingga yang belum mendapatkan bantuan bisa dicairkan. Komisi IV akan mengawal masalah ini dengan transparan,” tutupnya. (alf/ddi)