Beranda News DPRD Karawang Segera Bahas Kompensasi Oil Spill Bersama Pertamina

DPRD Karawang Segera Bahas Kompensasi Oil Spill Bersama Pertamina

154
Ilustrasi (Foto: IG @pertamina)

KARAWANG- Terkait bantuan kompensasi tahap kedua dari Pertamina, DPRD Karawang akan mengadakan rapat bersama pihak Pertamina, Dinas Perikanan Karawang dan para nelayan serta petani tambak yang terdampak limbah dari tumpahan minyak (oil spill), Selasa (28/6/2022).

Sekertaris komisi IV dr. Ata Subagja Dinata mengungkapkan, rencananya dalam minggu ini pihaknya akan mengadakan rapat bersama dengan beberapa komisi diantaranya, Komisi 2 menyangkut Pertaminanya, Komisi 3 menyangkut penyebaran lingkungannya dan Komisi 4 menyangkut bansosnya.

“Selain itu, Dinas Perikanan Karawang, beberapa kepala desa dan perwakilan para penerima bantuan juga ikut hadir dalam pembahasan tersebut,” jelasnya, Jumat (24/6/2022).

Bantuan tersebut, dr. Ata menyebutkan, hampir mencapai 72,16 milyar, angka yang cukup besar, kita berharap bantuan ini bisa tepat sasaran.

Baca Juga: Mulai 1 Juli, Pertamina Berlakukan Pembelian Pertalite Harus Daftar, Begini Caranya

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Karawang, H. Abun Bukhori mengatakan bahwa dampak tumpahan minyak atau oil spill tersebut mengakibatkan ribuan nelayan dan petani tambak (garam, ikan, udang) di wilayah pesisir pantai laut utara mengalami banyak kerugian.

“Memang pihak Pertamina sudah memberikan bantuan kompensasi kepada para korban yang terdampak oil spill, untuk tahap pertama dan kedua,” ujarnya.

“Untuk bantuan kompensasi tahap kedua memang masih ada yang belum diberikan, hal ini perlunya verifikasi data bagi korban yang belum mendapatkan kompensasi tersebut,” tutur Abuh Bukhori saat ditemui di kantornya, Senin (27/6/202).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, untuk bantuan kompensasi tahap pertama sudah diberikan kepada para korban yang terdampak sebesar Rp 1,8 juta perorang.

Baca Juga: Presiden Jokowi Hadiri KTT G7 di Jerman, Ini yang Dibahas

Untuk bantuan kompensasi tahap kedua ini sudah selesai dan di cairkan langsung ke rekening masing-masing para korban yang terdampak tersebut.

Adapun yang belum mendapatkan bantuan kompensasi tahap kedua tersebut, hanya tinggal menyelesaikan kelengkapan surat-surat kepemilikan sebagai bukti fisik kelengkapan dokumen persyaratan. (alf/ddi)