KARAWANG, Bepas – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, H. Oma Miharja Rizki, SH., MH meminta seluruh satuan pendidikan yang menjalani pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Konsistensi perlu dilakukan agar PTM terbatas di Karawang terus berjalan lancar dan sekolah tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19,” ujar H.Oma.
Terlebih, kata H. Oma, saat ini Karawang masih belum terbebas dari Covid-19. Kota Pangkal Perjuangan pun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
“Disdikpora harus terus memastikan agar seluruh satuan pendidikan yang menjalani PTM terbatas bisa disiplin dan konsisten menerapkan prokes. Jika ditemukan adanya pelanggaran, Disdikpora harus mengambil tindakan tegas,” pintanya.
H. Oma mengingatkan, jangan sampai peristiwa pemberhentian pelaksanaan PTM terbatas dan penutupan sekolah yang sempat terjadi di beberapa kota/kabupaten di Indonesia karena adanya penyebaran Covid-19 harus dialami Karawang.
“Apalagi Karawang berencana untuk melaksanakan PTM 100 persen pada Desember mendatang. Tentunya untuk bisa merealisasikan rencana tersebut diperlukan kedisiplinan semua pihak yang terlibat, mulai dari Pemkab Karawang dalam hal ini Disdikpora untuk memastikan semua satuan pendidikan mengikuti aturan, kemudian satuan pendidikan harus disiplin menerapkan protokol kesehatan selama proses pembelajaran, begitu juga dengan siswa dan orang tua harus tetap disiplin menjalankan prokes dalam kegiatan sehari-hari khususnya siswa saat mengikuti pembelajaran,” kata Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Karawang ini.














