Beranda Politik DPRD Karawang Minta Bupati Evaluasi Disparbud, Ini Sebabnya

DPRD Karawang Minta Bupati Evaluasi Disparbud, Ini Sebabnya

52
Anggota DPRD Karawang, Indriyani (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Anggota DPRD Karawang, Indriyani mengaku kecewa terhadap kinerja pejabat di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang.

Pasalnya, beberapa program usulan DPRD mengenai pengembangan wisata justru malah ditolak oleh Disparbud Karawang.

“Saya merasa kecewa dengan perilaku Kasubag Program dan Pelaporan Disparbud yang menolak beberapa program usulan DPRD. Kita ini mau bantu mereka, menambah anggaran dinas mereka, supaya mereka bisa lebih maksimal menjalankan program, ini malah menolak,” sesal Indriyani yang juga anggota Banggar DPRD Karawang, Senin (19/12/2022).

Padahal, roadmap pengembangan pariwisata di Karawang sebetulnya sudah tercantum dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kabupaten Karawang sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2016.

Baca juga: Jelang Nataru Harga Komoditas Naik, DPRD Karawang Minta Disperindag Turun Tangan

Indriyani mengungkapkan, input program DPRD sudah dilaksanakan mulai dari Maret 2022 melalui SIPD (sistem informasi pembangunan daerah). Sehingga Dinas terkait dapat melakukan analisa terhadap program yang diajukan melalui Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRD sebelum penetapan APBD 2023.

“Kalaupun ada permasalahan terkait ajuan Pokir dewan, harus bisa disampaikan ke DPRD melalui mekanisme pembahasan program di tahun 2022 mulai dari pembahasan KUA-PPAS 2023 maupun pembahasan Raperda APBD 2023, bukan di injury time baru menolak anggaran tersebut,” cetusnya.

Ia minta bupati melakukan evaluasi menyeluruh di Dinas Periwisata dan Kebudayaan Karawang.

“Copot ASN yang tak becus kerja, banyak PR Disparbud yang harus segera dieksekusi di tahun 2023, kalau komposisi ASN nya seperti sekarang, programnya pasti jalan di tempat,” tegas Indriyani.

Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Lantik Yudo Margono Jadi Panglima TNI

Indriyani menambahkan, mati surinya pengembangan wisata di Karawang lantaran mentalitas para pejabat Disparbud yang tidak memiliki sens of belonging maupun sens of crisis dalam menjalankan rutinitas kerjanya.

Sementara itu, Sekretaris Disparbud Karawang, Jaeni berkilah jika usulan program tersebut bukan ditolak, namun kadung tak mencapai titik temu.

Pasalnya, pokir milik Indriyani untuk pengadaan kendaraan ATV di kawasan wisata, sementara kodering (kode rekening)-nya sendiri, pihaknya belum tau persis apakah menggunakan belanja hibah atau modal.

“Kalau kodering belanja modal, artinya barang tersebut mau tidak mau harus jadi aset Pemda dan ada biaya perawatan ke depannya. Sementara ini kan pokir dewan,” papar Jaeni.

Baca juga: Bupati Karawang Resmi Lantik 10 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Lain hal nya, kata dia, jika pokirnya itu semisal pengadaan alat musik, maka bisa di-kodering belanja hibah dan diserahterimakan kepada CPCL atau penerimanya.

“Misal alat musik CPCL-nya komunitas hadroh atau gamelan, kalau udah dibelanjakan lalu diserahterimakan, selanjutnya kewajiban pemerilharaan udah sama mereka. Sementara bu Indri itu pengadaan kendaraan ATV, nah kita belum dapet titik temunya di situ, akan seperti apa bentuknya nanti,” ulas Jaeni.

Pada prinsipnya, kata dia, meski itu sumber anggarannya melalui TAPD atau pun pokir dewan, selaku pelayan publik pihaknya tetap berusaha memfasilitasi.

Hanya saja waktu itu pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKAD untuk mencari formasi yang pas agar tidak sampai menyalahi aturan yang ada.

“Cuma keburu dapat laporan dari Subag Program, katanya (pokir) malah udah dipindahin ke OPD lain, nah itu makanya kita belum fix, harus ada koordinasi lebih lanjut dulu dengan dewan yang bersangkutan,” jelasnya.