KARAWANG – Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Karawang menyelenggarakan diskusi tentang hukum waris dan kenotarisan di Sindang Reret pada Kamis, 25 Juli 2024.
Diskusi ini menghadirkan Dr. Winarto Wiryomartani, S.H., M.Hum, Wakil Ketua Majelis Pengawas Pusat Notaris, sebagai pemateri. Acara tersebut tidak hanya dihadiri oleh peserta dari Karawang, tetapi juga dari Kepulauan Seribu, Kalimantan Barat, Sukabumi, Subang, dan Jakarta Pusat.
Baca juga:Â DPPKB Karawang Tingkatkan Mutu Pelayanan KB Melalui Pembinaan Fasyankes
“Secara konsisten, kami melaksanakan diskusi bulanan. Alhamdulillah, animo teman-teman luar biasa. Hingga tadi malam, kami menutup pendaftaran dengan sekitar 133 orang yang mendaftar,” ujar Ketua Pengda INI Karawang, Juniety Dame Purba, saat diwawancarai.
Juniety menegaskan pentingnya diskusi keilmuan seperti ini agar notaris di Kabupaten Karawang dapat memberikan pelayanan maksimal kepada setiap klien. “Klien datang kepada kita dengan berbagai masalah, menganggap notaris sebagai kamus. Jadi, kami tidak bisa diam. Kami harus terus mencari ilmu dan memberikan pelayanan maksimal,” tegasnya.
Ketua Pengda IPPAT Karawang, Fadli Ichsanul Husen, menambahkan bahwa diskusi hukum waris sangat diperlukan. Menurutnya, meskipun hukum waris terlihat sederhana, bisa menjadi sangat rumit jika tidak diaplikasikan dengan hati-hati. “Hukum waris ini sesuatu yang terlihat sederhana, tapi jika tidak hati-hati dalam pengaplikasiannya, bisa menjadi batu sandungan. Mudah-mudahan teman-teman bisa menyerap ilmu dari pemateri,” tambahnya.
Baca juga:Â Peringatan Hari Anak Nasional 2024 di Karawang: Momentum Perlindungan dan Aspirasi Anak
Selain itu, Kanit Reskrim Polres Karawang, Iptu Iwan Budijanto, turut mengikuti diskusi hingga selesai. Menurutnya, diskusi hukum ini juga bermanfaat bagi jajaran kepolisian, karena banyak perkara yang sering berkaitan dengan permasalahan notaris. “Ini menambah wawasan kami sebagai penyidik dan meningkatkan hubungan kami terkait permasalahan dengan notaris. Banyak perkara yang kami tangani berkaitan dengan notaris,” pungkasnya. (*)