Beranda Headline Ciptakan Pemilu yang Jujur, Bawaslu Karawang Ajak Pemuda Jadi Pengawas Partisipatif

Ciptakan Pemilu yang Jujur, Bawaslu Karawang Ajak Pemuda Jadi Pengawas Partisipatif

79
Para peserta sedang menyimak sosialisasi dari narasumber yang di datangkan oleh Bawaslu Karawang (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karawang mengelar sosialisasi dan implementasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu di Hotel SwissBelin Karawang.

Komisioner Bawaslu Karawang, Kusnadi mengungkapkan sosialisasi tersebut dilakukan untuk menciptakan pengawas partisipatif yang melibatkan para OKP dan mahasiswa.

“Pemilu ini bukan hanya tanggung jawab Bawaslu dan KPU saja tapi juga masyarakat, mulai dari kelompok pemuda, seperti GP Ansor, Organisasi Cipayung, dan juga Mahasiswa, keterlibatan seluruh elemen ini sangat penting demi menciptakan Pemilu yang jujur, adil dan demokratis,” kata Kusnadi kepada wartawan, Rabu (1/3/2023)

Baca juga: Presiden Jokowi Ingatkan Peran Sentral Bawaslu dalam Membangun Pemilu Berkualitas

Tak sampai disitu, dia juga menambahkan, Bawaslu juga tak hanya melibatkan kelompok pemuda tetapi turut juga melibatkan kelompok disabilitas dan kaum perempuan.

“Kita tak hanya melibatkan kelompok pemuda, kemarin kita juga libatkan kelompok Disabilitas, dan kedepan kita akan libatkan kaum perempuan untuk menjadi pengawas partisipatif,” ujarnya.

Kusnadi juga berharap masyarakat turut mensukseskan pesta politik 5 tahunan tersebut dengan terlibat secara bersama-sama menjadi pengawas partisipatif agar tercipta Pemilu yang jujur, adil dan demokratis.

Baca juga: Bawaslu Karawang Gelar Rakor Penyelesaian Sengketa Pemilu dengan Parpol

“Kami berharap yang ikut kegiatan ini bisa melakukan pengawasan walaupun hanya bersifat partisipatif, Bawaslu sendiri memiliki 30 Panwascam dikali 3 orang, jadi 90 orang ditambah 309 desa kurang lebih hanya 400 orang, sedangkan yang harus kita awasi sekitar 1,6 juta sesuai dengan DPT” tambahnya.

Untuk diketahui kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perbawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu diikuti oleh 100 peserta dari 30 organisasi, yang terdiri dari OKP dan BEM.