BEPAS, KARAWANG– Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat buka pelayanan Sabtu-Minggu untuk meningkatkan optimalisasi realisasi peningkatan pajak bumi dan bangunan (PBB) pedesaan dan perkotaan.
“Pelayanan ini kami berlakukan untuk tanggal 28 dan 29 September 2019,” kata Plt Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang, Ahmad Mustopa, Jumat (27/9).
Mustopa menegaskan, kemudahan pembayaran PBB pedesaan dan perkotaan itu dilakukan berdasarkan surat edaran Nomor :973/1857/PBB. Lanjut Mustopa, pembayaran PBB dapat dilakukan oleh masyarakat melalui Kantor Pusat BJB Karawang dan BJB KCP Bapenda Kabupaten Karawang yang dibuka dari Pukul 08.00 wib hingga Pukul 13.00 wib.
“Kemudian pada hari Sabtu kita juga membuka payment night dengan mobil pelayanan di KCP pada Pukul 14.00 wib hingga Pukul 22.00 wib. Sedangkan pada hari minggu di Resinda Park Mal yang dibuka pada Pukul 14.00 wib hingga Pukul 18.00 wib,” ungkap Mustopa.
Sementara itu target PBB di Karawang saat ini telah mencapai 71 persen dari target pendapatan pada sektor PBB di Tahun 2019 mencapai Rp270 miliar.
“Pembayaran PBB ini sudah sangat mudah. Bisa dibayarkan oleh masyarakat melalui ritel-ritel seperti Indomaret dan juga marketplace seperti Bukalapak, Tokopedia dan Traveloka,” katanya.
Hal itu dilakukan oleh Bapenda, untuk meminimalisir kebocoran pendapatan daerah dari sektor PBB. Potensi pendapatan dari PBB begitu sangat besar untuk pembangunan pemerintah daerah. Ke depan, Bapenda Karawang juga berencana akan melakukan sistem pembayaran melalui aplikasi. Sehingga masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak tidak perlu lagi menuju kantor Bapenda. (kb)