Beranda News APSI dan Pemerintah Bekerjasama Demi Kemajuan Pendidikan di Karawang

APSI dan Pemerintah Bekerjasama Demi Kemajuan Pendidikan di Karawang

25

BEPAS, KARAWANG- Peran pengawas di sekolah dinilai masih cukup strategis dalam mengawal proses pendidikan. Karena itu, kemitraan antara pengawas sekolah dan pemerintah diharapkan terus menguat, baik dalam pembinaan, pemantauan maupun penilaian sekolah.

Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) Kabupaten Karawang, Rukmana M.Pd mengungkapkan, keberadaan pengawas bahkan tidak hanya sebagai mitra, melainkan aktor pendidikan itu sendiri.

“Sebagai sesama aktor pendidikan, kita perlu saling bekerjasama demi kemajuan pendidikan di Karawang. Sebab, pendidikan ini sangat dinamis dan sangat kompleks permasalahannya,” ungkap Rukmana saat diwawancarai, Kamis (1/8/2019) pagi.

Rukmana mengungkapkan, pemerintah butuh masukan dari seluruh mitranya untuk mengelola pendidikan di Karawang ini. Baik pengawas sekolah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) maupun Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).

Khususnya dalam rangka peningkatan sumber daya manusia yang bersentuhan langsung dengan pendidikan.

“Riset masih menunjukkan bahwa faktor SDM masih menjadi faktor utama pendidikan. Kendati ada faktor lain seperti halnya regulasi. Tapi kualitas pendidikan 60 persennya masih ditentukan oleh guru,” ungkapnya.

Keberadaan APSI di Karawang dikatakan Rukmana menjadi kesempatan untuk memperkuat eksistensi organisasi profesi yang dipimpinnya.

Khususnya dalam rangka penguatan SDM pengawas. Dengan beban 37,5 jam seminggu dan tujuh sekolah binaan, pengawas dituntut memiliki kesamaan persepsi dalam menjalankan tugasnya.

“Dalam pengawasan itu ada tiga hal yang harus kita lakukan. Mulai dari pembinaan, pemantauan hingga penilaian,” tuturnya.

Untuk melaksanakan fungsinya sebagai pengawas, Rukmana mengakui kerjasama dengan pemerintah maupun kepala sekolah sangat penting. Khususnya untuk memastikan sekolah dalam melaksanakan delapan standar nasional pendidikan.

“Mulai awal tahun ajaran baru ini kita harus siap memantau siswa baru, perangkat mengajar guru dan sarana prasarana belajar di sekolah,” ucapnya.

Perlu diketahui, APSI Kabupaten Karawang hingga kini beranggotakan 172 Pengawas Sekolah: SD/MI, SMP/MTs, SMP/MTS, SMA/MA, SMK dan Pengawas Sekolah-PAI ( Disdikpora dan Kemenag). Sebanyak 172 pengawas tersebut membina 1296 SD, 143 Madrasah Ibtidaiyah, 188 SMP, 65 MTS, 49 SMA, 20 MA dan 113 SMK. (cr2/dhi)