Beranda Uncategorized APBD Karawang Alami Defisit, ini Saran Anggota DPRD Karawang

APBD Karawang Alami Defisit, ini Saran Anggota DPRD Karawang

12

Karawang, Bepas – APBD Kabupaten mengalami defisit hingga miliaran rupiah,Anggota Badan Anggaran ( Banggar ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengatakan bahwa saat ini pemerintah bakal memangkas anggaran di setiap dinas hingga 10 persen pada anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD ) kabupaten karawang.

”Untuk anggaran tahun depan perfomannya saat ini kita masih membahas defisit anggaran, bagaimana efisiensi – efisiensi masih terus dilakukan, ”kata Endang

”Dan APBD kita saat ini masih mengalami defisit dari Rp.450 miliar, terus turun menjadi Rp.390 miliar terus sekarang sisa Rp.93 miliar,” ucapnya lagi.

Menurut ketua komisi lll DPRD ini, masa pandemi Covid- 19 membuat pemerintah menggurus otak untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran.

“Dan sampai hari ini kami terus berupaya bagaimana caranya untuk melakukan efesiensi terutama di bidang pemeliharaan yang selalu di keluarkan setiap tahun oleh masing masing OPD. Ini bisa menjadi proyeksi efesiensi. “Lajut Endang lagi.

Politisi partai Gerinda ini juga berharap sampe Desember 2021 ini defisit bisa terselesaikan.

“Semoga sampai Desember ini aman. Yang pasti kita prioritaskan adalah belanja langsung yang kaitannya dengan RPJMD, ” imbuhnya.

Lebih lanjut Endang menjelaskan, APBD tidak boleh mengalami defisit. Sehingga mau tidak mau pemerintah daerah kabupaten Karawang jika permasalahan defisit tidak dapat terselesaikan, harus berkomunikasi dengan kementrian keuangan dan kementerian dalam negeri untuk melakukan pinjaman daerah.

“Langkah upaya konkrit dalam rangka menyelesaikan defisit ini, apaun ceritanya harus efesiensi. Dimana penda harus mengeluarkan kebijakan agar setiap dinas kembali melakukan pemangkasan, atau mengajukan pinjaman daerah, ” jelas Endang lagi.

“Kita masih berkutat dipersoalan mana belanja langsung dan mana belanja langsung yang orientasinya menyentuh kebutuhan masyarakat banyak. Namun karna judulnya efesiensi, ya, kita potong lagi kurang lebih 10 persen disetiap OPD dalam rangka menyelesaikan defisit ini, ” pungkasnya.

Diketahui, defisit APBD merupakan selisih kurang antara pendapatan daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran yang sama. Defisit terjadi villa jumlah pendapatan lebih kecil dari pada jumlah belanja.

Apabila APBD mengalami defisit, defisit tersebut dapat di biayai dengan penerimaan pembiayaan, termasuk dalam penerimaan pembiayaan tersebut misalnya sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya, pengunaan cadangan, penerimaan pinjaman, hasil penjualan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan penerimaan kembali pemberian pinjaman atau penerimaan piutang.