BEPAS, KARAWANG – Alasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang terkait besarnya alokasi anggaran dana hibah untuk pembangunan rehabilitasi Yayasan Darussalam Desa Kedawung Wadas adalah salah tulis justru membuat Fraksi PDIP keheranan.
Pasalnya, menurut Fraksi PDIP dari nominal anggaran Rp. 2,4 Miliar menjadi Rp. 200 juta itu jauh sekali.
“salah tulis kok, bedanya sampai Rp. 2,2 Miliar, gitu aja !,” kata Ketua Fraksi PDIP Pipik Taufik Ismail menunjukan keheranannya seraya tertawa.
Lebih lanjut Pipik menuturkan, jika kemudian PUPR juga tidak mengakui format tersebut bukan ada di dinasnya. Lalu format RAPBD itu berasal dari mana, sementara alokasi anggaran dana hibah untuk yayasan tersebut diakui memang ada.
“Lebih jelasnya nanti akan saya tanyakan kepada anggota Fraksi PDIP yang masuk kedalam Badan Anggaran,” ujarnya lagi.
Sementara itu seperti diberitakan sebelumnya, Dinas PUPR Kabupaten Karawang tidak menampik adanya anggaran hibah untuk pembangunan Rehabiitasi Yayasan Darussalam.
Namun anggaran yang dialokasikan tidak sampai Rp. 2,4 Miliar hanya sekitar Rp. 200 juta.
“Iya hibah, Ada tapi kontraktual di bawah Rp. 200 juta, penunjukan langsung,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Asep Hazar, kepada beritapasundan.com.
Disoal terkait siapa yang mengusulkan anggaran hibah rehab yayasan yang mencapai miiaran rupiah itu sehingga masuk kedalam pembahasan hingga kemudian format RAPBD tersebut tersebar di masyarakat. Asep mengaku tidak tahu.
“Salah, gak tau siapa yang bikin, Bukan punya PUPR,” tandasnya. (Nna/dhi)