Beranda Headline Didesak Soal Progres Perlintasan Gorowong, Ini Kata Dishub Karawang

Didesak Soal Progres Perlintasan Gorowong, Ini Kata Dishub Karawang

11

BEPAS, KARAWANG – Menindaklanjuti aduan masyarakat agar perlintasan kereta api Gorowong, Desa Warung Bambu agar dibuka kembali, Komisi III DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama sejumlah stake holder terkait, Kamis (7/11) bertempat di Ruang Rapat I Gedung DPRD Kabupaten Karawang.

Ketua Komisi III DPRD, Endang Sodikin mengulas, dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan masyarakat Warung Bambu khususnya, mempertanyakan kapan perlintasan rel kereta api sebidang itu di buka kembali.

Pasalnya, selain menghambat aktivitas perekonomian warga sekitar, ketika ada warga setempat yang meninggal, warga yang lainnya harus melakukan estafet untuk memakamkan jenazah, karena tertutupnya perlintasan tersebut sehingga harus memutar puluhan kilometer jauhnya sampai ke Jalan Wirasaba yang tingkat kemacetannya tinggi.

Oleh karenanya, lanjut Endang, menyikapi keluhan-keluhan warga masyarakat sekitar perlintasan Gorong Warung Bambu, pihaknya pun meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, sejauh mana progres surat permohonan yang diajukan Pemerintah Daerah kepada Dirjen Perkeretaapian agar perlintasan tersebut dapat kembali dibuka. Termasuk juga kepada stake holder terkait.

Menurutnya, pihaknya pun mempertanyakan kepada perwakilan Dirjen Perkeretaapian, yakni Kepala Stasiun Karawang, apakah bisa perlintasan tersebut dibuka sedikit saja untuk kendaraan roda dua.

Namun, dikatakan Endang, Kepala Stasiun mengaku pihaknya tidak bisa membuka perlintasan kereta api tersebut karena bukanlah kewenangannya. “Kepala stasiun tidak berani mengambil keputusan karena yang menutup adalah Dirjen Perkeretaapian langsung,” katanya.

Lebih lanjut Endang menjelaskan, jika saat ini pemerintah daerah sudah berupaya mengajukan kembali surat permohonan kedua, yaitu surat permohonan mengelola perlintasan sebidang Warung Bambu.

Karena surat permohonan pertama yang dilayangkan Pemkab Karawang untuk membuka kembali perlintasan rel kereta api ditolak oleh Dirjen Perkeretapaian.

“Jika pada surat pertama, surat permohonan dibuka kembali ditolak oleh Dirjen Perkeretapian, saat ini Dinas Perhubungan sudah mengajukan surat kedua permohonan permintaan mengelola perlintasan kereta api Warung Bambu dan sudah mencapai progres hingga 70 persen,” ucapnya.

Sehingga Komisi III pun berharap secepatnya perlintasan sebidang tersebut dapat dibuka kembali dan dikelola oleh Pemda, sehingga aktifitas warga masyarakat dapat berjalan normal seperti biasanya.

“Kami pun menyampaiakan kepada Dinas PUPR untuk membantu infrastrukturnya, termasuk juga lampu-lampu jalan disekitarnya, karena jarak pandamg masinis itu harus mencapai 200 meter,” tandasnya. (nna/kie)