Beranda Headline Aktivasi IKD di Karawang Capai 186.397, Target 2025 Masih Dikejar

Aktivasi IKD di Karawang Capai 186.397, Target 2025 Masih Dikejar

7
Aktivasi IKD
Aplikasi IKD (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Karawang mencatat, jumlah pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) terus meningkat. Hingga 15 Januari 2025, aktivasi IKD mencapai 186.397 pengguna, naik signifikan dibandingkan Agustus 2024 yang mencatatkan 136.925 pengguna.

“Target IKD di 2025 masih sama seperti 2024, yakni 30 persen dari jumlah perekaman atau sekitar 500 hingga 600 ribu pengguna. Ini merupakan target dari pemerintah pusat,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Karawang, Elfan Yanuar, Senin (20/1/2025).

Baca juga: Aplikasi IKD Versi Terbaru: Login Biometrik dan Tampilan Modern

Meski terus meningkat, Jawa Barat belum masuk dalam 10 besar provinsi dengan cakupan aktivasi IKD tertinggi secara nasional. Data Kementerian Dalam Negeri mencatat, DKI Jakarta menempati posisi teratas dengan 1.956.641 pengguna atau 23,73 persen, sedangkan Sulawesi Utara memiliki cakupan terendah dengan 71.713 pengguna atau 3,73 persen.

“Jawa Barat masih tertinggal, karena itu kami terus mendorong masyarakat untuk mengaktifkan IKD demi memudahkan akses dokumen kependudukan di era digital,” tambah Elfan.

IKD sendiri, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 Pasal 15, berfungsi sebagai pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas melalui aplikasi digital. Aktivasi IKD di Karawang saat ini difasilitasi baik di kantor Disdukcapil maupun di kecamatan-kecamatan, terutama bagi pemohon KTP baru.

Baca juga: Usaha Lontong BTJ Karawang Bertahan dengan Metode Tradisional

“Setiap pemohon KTP kami arahkan untuk mengaktifkan IKD terlebih dahulu agar semakin banyak masyarakat yang terlayani secara digital,” tutupnya. (*)