
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Karawang) menggelar apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN Karawang) yang dirangkaikan dengan penandatanganan pakta integritas sebagai upaya memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi, Senin (18/5).
Kegiatan apel pagi tersebut berlangsung di Gedung Pemda 2 sebagai bagian dari roadshow apel pagi Pemkab Karawang, yang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Adapun peserta apel terdiri dari ASN Karawang dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta Dinas Kelautan dan Perikanan.
Baca juga: DPRD Karawang Soroti Optimalisasi CSR untuk Rumah Lansia dan Warga Kurang Mampu
Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa penandatanganan pakta integritas bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen seluruh ASN Karawang dalam menjaga amanah dan kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, integritas ASN harus dimulai dari diri sendiri dan diterapkan secara konsisten di seluruh lini pemerintahan, mulai dari pimpinan, pejabat struktural, pejabat fungsional, hingga staf pelaksana.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat budaya kerja yang berintegritas di lingkungan Pemkab Karawang. ASN harus menjadi contoh dalam menjaga etika, disiplin, dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pakta integritas menjadi salah satu instrumen penting untuk menanamkan nilai tanggung jawab, transparansi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain itu, integritas ASN juga dinilai menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
Baca juga: DPRD Karawang Dorong TPU Inklusif untuk Semua Agama, Jawab Aspirasi Umat Kristiani
“Profesionalisme ASN harus terus ditingkatkan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan karena pelayanan yang tidak maksimal. Justru kita harus hadir memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Melalui penandatanganan pakta integritas ini, Pemkab Karawang berharap seluruh ASN Karawang semakin memperkuat komitmen untuk menjalankan tugas secara jujur, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Upaya penguatan integritas ASN ini juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam menciptakan birokrasi yang bersih, adaptif, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era modern. (*)













