Beranda Uncategorized DPRD Karawang Lukukan PAW Anggotanya dari Partai Bulan Bintang

DPRD Karawang Lukukan PAW Anggotanya dari Partai Bulan Bintang

37

Karawang,beritapasundan.com – DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada hari senin tanggal 29 November 2021, dengan salah satu agendanya yaitu pergantian Antar
Waktu anggotanya dari Partai Bulan Bintang.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Pendi Anwar yang memimpin jalannya sidang paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Karawang Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Bulan Bintang dan mengucapkan selamat serta berharap H. Maskur bisa menjalankan amanah dengan baik serta segera beradaptasi dengan anggota dewan lainnya, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang, Senin (29/11/2021).

“Pertama Saya atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara, menggantikan almarhum Mulya Safari,” ucap Pendi.

Dalam PAW tersebut, H. Maskur resmi menggantikan Alm. Mulya Safari yang wafat pada 4 Agustus 2021 sebagai anggota DRPD Kabupaten Karawang dari Partai Bulan Bintang (PBB).

Pendi berharap H. Maskur bisa beradaptasi dengan cepat karena di DPRD Karawang terdiri dari beberapa kumpulan partai dan beberapa alat kelengkapan dewan, oleh sebab itu antara satu dengan lainnya harus bisa saling menyesuaikan.

“Semoga saudara bisa cepat beradaptasi dengan rekan-rekan yang ada di DPRD baik itu di komisi maupun di fraksi, sehingga bisa menjalankan tugas kedewanan dengan baik,” ungkapnya.

Selanjutnya, H. Maskur yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) IV, ditugaskan oleh partai di Komisi ll dan tergabung dalam Fraksi Pangkal Perjuangan.