Beranda Uncategorized Komisi I Dituding Tutup Mata, Terkait Tokma Salahi Perizinan

Komisi I Dituding Tutup Mata, Terkait Tokma Salahi Perizinan

28

PURWAKARTA-Permasalahan dugaan menyalahi ijin terkait perijinan Tokma Ciwangi Purwakarta yang disebut tidak mendapatkan ijin dari 8 Kepala Keluarga pada saat pembangunannya masih belum berujung.

Pasalnya, warga yang tidak pernah menandatangani ijin lingkungannya masih mempertanyakan sikap pihak Tokma yang hingga saat ini belum memberikan respon apapun, diduga oknum yang mengurus perijinan tersebut merupakan orang penting di Purwakarta.

“Kami masih menunggu pihak Tokma Ciwangi dan pihak yang mengurus perijinan yang bisa terbit untuk membangun pusat perbelanjaan modern tersebut,”jelas warga yang mengaku tidak pernah menandatangani perijinan ijin lingkungan Tokma Ciwangi Selasa (20/4)

“Dugaan kami banyak oknum yang terlibat untuk memuluskan perijinan tersebut, sehingga 8 Kepala Keluarga yang tidak pernah menandatangani tidak dianggap, apakah boleh ijin dikeluarkan tanpa ada ijin lingkungan dari warga,” tanyanya dengan nada aneh.

“Harusnya juga untuk memperjelas permasalahan ini, Komisi I DPRD sudah bisa untuk menindak lanjuti kebenaran ijin Tokma Ciwangi menyalahi aturan atau tidak, sangat disayangkan bila Komisi I hanya menutup mata, ini masalah masyarakat yang harusnya disikapi oleh Komisi I DPRD sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Terkait hal ini salah satu anggota Komisi I DPRD Purwakarta Ceceng Abdul Qodir dari Fraksi PKB saat dihubungi mengatakan akan menyampaikan terlebih dahulu kepada Ketua Komisi I dan anggota lainnya.

“Saya akan sampaikan dulu kepada Ketua Komisi dan anggota Komisi I lainnya,” ujarnya singkat. (trg)