Beranda News 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 Dilantik

50 Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024 Dilantik

47

BEPAS, BEKASI – Berdasarkan hasil Pemilu 2019, sebanyak 50 Anggota DPRD Kota Bekasi telah terpilih, dan secara resmi telah dilantik. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Kepala Pengadilan Negeri Bekasi mengambil pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Bekasi Kota Bekasi masa jabatan priode 2019 – 2024 berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi Jalan. Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (26/08/2019).

Diakhir jabatannya sebagai Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, SE dan jajaran DPRD Kota Bekasi priode 2014 – 2019 mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Bekasi dan jajaran atas kerjasamanya yang sudah terjalin dengan DPRD Kota Bekasi.

“Ijinkanlah kami haturkan terima kasih atas penghargaan kepada Walikota dan Wakil Walikota Bekasi beserta eksekutif Jajaran SKPD, pengadilan, polres, dandim, Ormas, tokoh masyarakat, dan para ulama. Tak lupa juga kami memohon maaf jika belum maksimal dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat,kami sudah berupaya bekerja dengan maksimal. Dan kepada para anggota DPRD Kota Bekasi yang baru saja dilantik, Selamat menjabat dan bertugas,” ungkap Tumai, SE saat dikonfirmasi BERITA PASUNDAN usai pelantikan.

Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Mohammad Ridwan menyampaikan, Kaitan dengan pelantikan, hasil keputusan dari KPU Kota Bekasi melalui rapat pleno minggu lalu telah ditetapkan 50 Anggota DPRD Kota Bekasi yang terpilih siap dilantik.

“Kalau sekwan itu kan sebagai User, jika SK Gubernur Jawa Barat sudah ditetapkan melantik 50 anggota DPRD Kota Bekasi. Sementara itu, atas Walikota Bekasi menyerahkan sepenuhnya pada Tata Pemerintahan yang selesaikan ke Gubernur Jabar. Terkait fasilitas seragam yang belum jadi, sudah umum dan terbuka anggarannya seragam, anggota DPRD Kota Bekasi/dewan sekitar Rp 390 ribu di kali 50 anggota DPRD. (ais/dhi)