
KARAWANG – Sebanyak 2.500 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Karawang akan menerima bantuan alat UMKM Karawang dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang pada tahun 2025.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy melalui Kepala Seksi Pengembangan, Penguatan, dan Perlindungan UMKM, Leoni Whisnuwardhani menyampaikan, Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12.040.000.000 untuk program tersebut.
Baca juga: Pelatihan Barista dan Bakery di BLK Karawang Diminati, Kuota Hanya untuk 16 Peserta
“Bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM mencakup berbagai jenis alat seperti gerobak, mesin pengemasan (seller), full storage, freezer, mesin jahit industri, put processing machine, perlengkapan tata boga, hingga perangkat teknologi digital,” ujar Leoni saat diwawancarai, Jumat 25 Februari 2025.
Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 800 proposal bantuan yang masuk ke Dinas Koperasi dan sedang dalam tahap verifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.
“Proses pengajuan masih mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup), jadi tata cara dan SOP-nya tetap sama seperti tahun sebelumnya,” tambahnya.
Program Mentorship360 dan Pendampingan Langsung
Tahun ini, Dinas Koperasi Karawang juga menggulirkan program mentorship360 yang melibatkan 30 orang pendamping UMKM Karawang. Masing-masing pendamping ditugaskan untuk membina 100 pelaku UMKM di wilayah kecamatan masing-masing.
“Tugas mereka bukan hanya melakukan verifikasi proposal bantuan alat UMKM Karawang, tetapi juga memberikan edukasi dan pembinaan langsung kepada pelaku usaha,” terang Leoni.
Melalui program ini, para pendamping UMKM Karawang akan mendorong perubahan pola pikir pelaku usaha dari sekadar berdagang untuk mendapatkan uang menjadi mindset wirausaha yang berorientasi pada pengembangan bisnis.
Baca juga: Kenalkan, Nama dan Menu Baru Resto Andalan Delonix Hotel Karawang
“Kita bekali mereka dengan pengetahuan manajemen operasional, SDM, literasi keuangan, penyelesaian masalah (problem solving), dan pemasaran digital,” jelas Leoni.
Pendampingan dalam program mentorship360 ini akan berlangsung selama satu tahun penuh, dan setiap tahunnya Dinas Koperasi akan membuka rekrutmen baru bagi calon pendamping.
“Dengan program ini, kami ingin melihat perubahan nyata atau before-after kualitas UMKM Karawang di akhir tahun,” pungkasnya. (*)