Beranda Headline 14 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Satpol PP Karawang

14 Pasangan Bukan Muhrim Terjaring Razia Satpol PP Karawang

67

BEPAS, KARAWANG – Sekitar 31 orang yang terdiri dari 14 pasangan bukan suami istri, diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah indekos di dua titik wilayah Karawang, Kamis (22/08).

“Operasi pekat dilakukan di beberapa titik indekos di dua wilayah Karawang. Dua titik di Kecamatan Karawang barat, dan dan satu titik di Telukjambe Timur pada pagi tadi,” kata Kasatpol PP, Asip Suhendar.

Dalam operasi tersebut, petugas meminta para penghuni indekos menunjukkan identitas dan surat nikah. Namun, mereka tak dapat menunjukkan permintaan petugas, sehingga para penghuni indekos digelandang ke Mako Satpol PP .

“Sebanyak 31 orang yang digelandang ini tidak menunjukkan identitas, termasuk mereka yang berpasang-pasangan tidak menunjukkan surat nikahnya, atau belum sah menikah,” ucapnya .

Setelah melalui proses pendataan dan pembinaan dari petugas Satpol PP, pasangan di luar nikah itu akan disidang di tempat oleh Pengadilan Negeri Karawang.

“Setelah kami data dan beri pembinaan, mereka pasangan mesum di luar nikah harus mengikuti sidang di tempat oleh pengadilan negeri,” katanya. (kb/red)