KARAWANG – Wakil Ketua DPRD Karawang, Dian Fahrud Jaman, menyoroti permasalahan sulitnya akses pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit bagi pengguna BPJS Kesehatan di Karawang.
Sorotan tersebut disampaikan setelah ia menerima banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapat layanan IGD. Menurut laporan yang diterimanya, sejumlah pengguna BPJS Kesehatan sering kali ditolak dengan alasan IGD penuh.
“Saya mendapatkan banyak laporan dari masyarakat Karawang yang mengalami kesulitan mengakses pelayanan IGD, karena alasan IGD penuh,” ujar Dian pada Senin, 5 Mei 2025.
Baca juga: Pemkab Karawang Gandeng Kemenaker Buka Seleksi Pemagangan ke Jepang
Dian menyatakan akan segera menelusuri akar permasalahan dari kondisi ini. Ia menegaskan bahwa persoalan pelayanan kesehatan, khususnya bagi peserta BPJS Kesehatan, harus menjadi perhatian serius.
“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, dan ini menyangkut nyawa. Ketika masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan, kesulitan mengakses layanan, maka masalahnya harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Baca juga: PWI dan IKWI Karawang Cegah Stunting Lewat Baksos Nutrisi Balita
Sebagai langkah konkret, DPRD Karawang akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes), pihak rumah sakit, dan BPJS Kesehatan untuk membahas dan menyelidiki penyebab sulitnya akses IGD tersebut.
“Apalagi Karawang sudah masuk kategori Universal Health Coverage (UHC) untuk BPJS Kesehatan. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan mendapatkan pelayanan dasar,” pungkas Dian. (*)