Beranda News Tanpa Keterangan, Unsika Batalkan Workshop HMI

Tanpa Keterangan, Unsika Batalkan Workshop HMI

31

BEPAS, KARAWANG- Rencana pelaksanaan workshop Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Karawang di Aula Unsika, Kamis (25/7/2019) mendatang tiba-tiba dibatalkan secara sepihak oleh Rektorat Unsika. Rektorat Unsika berdalih rencana kegiatan workshop HMI tersebut bertentangan dengan Peraturan Kemahasiswaan Tahun 2019.
Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan dan Kepemudaan HMI Karawang, Hassan F. Wijaya menilai Peraturan Kemahasiswaan tahun 2019 Unsika tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Menurutnya, tidak ada Undang-undang yang melarang bahwa Organisasi Eksternal tidak boleh masuk kampus ataupun memakai Aula Kampus, bahkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 mengizinkan Organisasi Eksternal masuk kampus.
“Saya selaku Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Kepemudaan Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Karawang sangat menyayangkan kejadian ini. Yang membuat saya heran, kenapa kami anak HMI yang anggotanya juga banyak dari Unsika, tidak boleh menggunakan faslitas kampus? Tapi untuk acara pernikahan atau organisasi lain bisa terlaksana. Padahal kita sudah booking Aula Unsika dari bulan Juni ke bagian umum Rektorat Unsika dan sebelumnya sudah mendapat izin,” terang Hassan saat diwawancarai, Senin (22/7/2019) pagi.
Hassan menyatakan, pihaknya sudah melayangkan surat audiensi dan berharap Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama Unsika bisa memberikan penjelasan seterang-terangnya soal pembatalan tersebut. Menurut kegiatan workshop adalah kegiatan yang bisa memberikan efek positif bagi mahasiswa.
“Tujuan kegiatan kami ini bagus buat melatih mahasiswa berwirausaha. Bupati Karawang juga sangat mendukung kegiatan itu karena sebelumnya kami sudah bertemu. Kami masih tetap berharap kegiatan itu terealisasi,” tuturnya. (cr2/dh/fzy)