Beranda Uncategorized Tetapkan Status KLB, Meski Belum Ada Warga Terdampak Corona

Tetapkan Status KLB, Meski Belum Ada Warga Terdampak Corona

7

GARUT, BEPAS- Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, terhitung mulai Minggu (15/03/2020) telah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait penyebaran COVID-19.

Penetapan status ini tetap dilakukan meski hingga Senin (16/03/2020) belum ada warga Garut yang terdampak COVID-19.

“KLB sudah ditetapkan oleh Pak Bupati, mulai Minggu setelah rapat kemarin,” jelas Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman usai mengikuti video conference dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penanganan COVID-19 di Jawa Barat, di Comand Centre Pemkab Garut, Senin (16/03/2020).

Helmi menyampaikan, presiden sudah memberikan arahan soal hal tersebut. Termasuk Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun, dalam konferensi video juga sudah mempersilakan pemerintah daerah menentukan status daerahnya masing-masing dan menggunakan anggaran APBD untuk menangani corona.

“Statusnya itu kan sekarang kita itu udah pandemi global, maka kita tentukan mulai sekarang Garut adalah darurat untuk corona,” kata Helmi.

Helmi mengakui, sampai saat ini memang belum ada satu pun warga Garut yang dinyatakan positif menderita corona, dan ia berharap tidak sampai ada. Namun, status KLB ini erat kaitannya dengan adanya pandemi.

“Karena corona positif kan tidak ada, mudah-mudahan tidak ada,” katanya.

Dengan adanya penetapan KLB dan pandemi global, menurut Helmi, hal tersebut cukup untuk menjadi alasan bagi pemerintah daerah menggunakan dana biaya tidak terduga (BTT) dalam APBD yang biasanya digunakan untuk menanggulangi bencana.

Meski baru ditetapkan KLB, Helmi mengaku sudah mulai bisa merasakan dampak secara ekonomi bagi Kabupaten Garut terkait pandemi virus corona ini.

Salah satunya adalah dari sektor pariwisata yang saat ini banyak kunjungan wisatawan harus dibatalkan.

“Laporan dari PHRI, sudah banyak yang sudah pesan hotel hingga ratusan kamar terpaksa dibatalkan,” jelas Helmi.(hms/ris)