KARAWANG- Dinas Koperasi (Dinkop) dan UKM Kabupaten Karawang sebut akan segera membantu para pedagang Pasar Proklamasi Rengasdengklok yang tidak lolos BI Checking.
Kepala Dinkopukm Karawang, Rohman menjelaskan, kaitan dengan Pasar Rengasdengklok terdapat Satuan Tugas (Satgas)nya tersendiri yang diketuai langsung oleh Sekretaris Daerah.
Dalam hal ini Dinkop bertugas untuk memberikan pinjaman koperasi kepada para pedagang yang tidak lolos BI Checking.
“Satgasnya diketuai pak Sekda, ada Dinkop, Disperindag, Satpol PP dan Asda II. Kita Dinkop dikasih tugas yang ranah BI Checking. Yang kena BI Checking gabisa masuk itu kita pake koperasi,” jelasnya saat diwawancarai pada Jum’at, (28/7).
Baca juga: Keren! Kwarcab Pramuka Karawang Kirim 6 Orang Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan
Ia menyampaikan, hingga saat ini peminjaman koperasi belum berjalan karena kendala pembiayaan yang totalnya lumayan besar.
Namun terkonfirmasi sudah ada satu koperasi yang sanggup untuk membantu persoalan ini dan sedang diproses lebih lanjut.
“Kendala ya pembiayaan, kita udah berusaha koperasi-koperasi besar yang di Karawang kita undang, cuman mereka gak sanggup. Karena kalo koperasi murni itu paling juga bisa ngasih pinjaman 10 juta kebawah, sedangkan pembiayaan kan gede 50an yang paling murah kalo gak salah,” ujarnya.
Baca juga: Pemda Karawang Targetkan PAD 5,1 Triliun di Tahun 2023
Rohman mengatakan, satu-satu alternatif untuk membantu para pedagang Rengasdengklok yang tidak lolos BI Checking adalah pinjaman koperasi.
“Sementara kita masih pake alternatif kemungkinan koperasi yang diketuai oleh pak Jojo, mereka dan timnya sudah siap,” katanya.
“Memang tidak banyak sih sebenernya sekitar 9 orang yang kena BI Checking, nanti pembiayaannya kita belum rapat lagi nih. Otomatis kan ada pembiayaan yang harus dibayar ke PT VIM, lumayan besar biayanya,” tutupnya.