Beranda Ekonomi & Bisnis Pemda Karawang Targetkan PAD 5,1 Triliun di Tahun 2023

Pemda Karawang Targetkan PAD 5,1 Triliun di Tahun 2023

39
Kepala BPKAD Karawang, Arif Bijaksana (Foto: Ist)

KARAWANG- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang memasang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) diangka 5,1 triliun pada tahun 2023 ini.

Pada semester 1 periode Januari hingga Juni 2023, Pemkab Karawang sudah mengantongi kas daerah sebesar 2,2 triliun yang didapat dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan dana hibah.

“Sesuai data yang saya sampaikan. Ini ada pendapatan dari PAD, pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan yang besar, transfer dari pemerintah pusat, pemprov hingga dana hibah,” papar Arif Bijaksana Maryugo Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karawang saat diwawancarai pada Kamis, (27/7).

Baca juga: Terdakwa Kanthi Rahayu Bacakan Pledoi di Iringi Isak Tangis

Ia merinci, 1,6 triliun didapat dari PAD (pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan), 2,8 triliun didapat dari transfer Pemerintah Pusat, 591 milyar dari transfer Pemprov dan 9 milyar dari hibah.

“Jadi jumlah anggaran pendapatan kita masang 5,1 triliun. Nah, realisasi sampai dengan semester 1 itu khusus yang PAD dari 1,6 triliun itu sudah masuk 900 milyar, jadi kurang lebih 53 persen pendapatannya. Untuk yang transfer jumlahnya 3,4 triliun dan sudah masuk 38 persen,” jelasnya.

Arif menyampaikan, pendapatan kas daerah Pemkab Karawang di semester 1 ini, kurang lebih sudah masuk 43 persen dan pendapatannya akan berlanjut disemester 2 dari periode Juli 2023.

Baca juga: Keren! Kwarcab Pramuka Karawang Kirim 6 Orang Ikuti Jambore Dunia di Korea Selatan

“Sekarang sudah masuk semester 2, setiap hari pendapatan masuk. Bulan depan kita dapet transfer dari pusat, h-1 gajihan ditanggal 30 Juli,” ujarnya.

Di samping pendapatan, Arif juga memaparkan realisasi belanja Pemkab Karawang secara keseluruhan. “Belanja kita ini sampai semester 1 keseluruhan dinas sudah terealisasi 1,6 triliun atau 30 persen,” kata Arif.

Ia menyatakan, pendapatan daerah saat ini dalam kondisi surplus karena pendapatan yang berjumlah 43 persen (disemester 1), hanya digunakan belanja sebesar 30 persen.

“Jangan sampai nanti pendapatannya misal cuman 30 persen, belanjanya di atas 30 persen,” pungkasnya.