Beranda Headline Soal Tunggakan Pajak, Dirut PDAM Karawang ‘Cuci Tangan’

Soal Tunggakan Pajak, Dirut PDAM Karawang ‘Cuci Tangan’

54

BEPAS, KARAWANG – Direktur Utama PDAM Tirta Tarum Karawang, M. Sholeh menanggapi adanya pemberitaan tunggakan pajak yang dialamatkan pada masa kepimpinannya saat ini. Dirinya menyebutkan, tunggakan pajak selama dirinya memimpin sudah dinyatakan lunas, meskipun tunggakan pajak pada tahun 1996, 1997, 1998, 2007 dan 2017 belum lunas.

 

“Kepimpinan kita lunas, kalau mau diungkit ya masa lalu. Siapa direksinya, siapa dewan pengawasnya. Maaf kalau direksi saat ini arogan dan gak mau jawab, jadi masalah ini dijawab akan selesai dengan kerja kerja, tapi kalau saya jawab dengan masalah akan muncul dengan masalah baru,” ujarnya kepada tvberita.co.id saat konferensi pers #1 Tahun Merajut Benang Kusut Menjadi Prestasi di Kantor PDAM Tirta Tarum, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Bapenda Targetkan PDAM Karawang, Tiga Bulan Utang Pajak Harus Beres

Dikatakan Sholeh, PDAM Karawang sendiri berkomitmen akan membayar tunggakan pajak selama kepemimpinan sebelumnya, dengan catatan tagihan sudah clear dengan melampirkan hutang. Pasalnya, paradigma PDAM Karawang dirubah dari paradigma proyek menjadi paradigma pelayanan.

“Setelah jelas, kami bayar dan mampu. Apa mampu? mampu, sehat kok kita. Izinkan saya hati-hati untuk melakukan ini, jangan sampai terjadi kesalahan-kesalahan supaya tidak membebani masa yang akan datang,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, Bapenda Karawang menunggu itikad baik dari PDAM Karawang untuk membayar tunggakan pajak mencapai ratusan juta rupiah.

“PDAM memiliki itikad baik menyelesaikan hutang di tahun berjalan dan sisanya yang menjadi piutang itu, kita tunggu paling lambat satu bulan kedepan atau lebih. Karena target kita hutang PDAM dalam waktu 3 bulan harus sudah jelas untuk pembayarannya.(KB)

Artikulli paraprakAgustus, Pembangunan Trotoar dan Drainase di Bandung Dimulai
Artikulli tjetërRahmat Effendi Hadiri Peletakan Batu Pertama Renovasi Kantor DPRD