KARAWANG – Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang memberikan tanggapan terkait kasus dugaan pelecehan seksual disalah satu pondok pesantren di Majalaya.
Ketua PCNU Karawang, Deden Permana menyampaikan, turut prihatin atas adanya informasi beredar terkait kasus pencabulan ini.
“Kita turut prihatin atas pemberitaan yang berkembang dari kemaren, mudah-mudahan kejadian buruk ini tidak menjadi sesuatu polemik yang berkepanjangan karena ini menyangkut marwah pesantren,” ujarnya di Aula Kemenag Karawang pada Jum’at, 9 Agustus 2024.
Baca juga:Â Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Majalaya: Enam Santriwati Melapor ke Polisi
Pihaknya akan terus memantau kasus ini dan meminta masyarakat untuk tidak memvonis sembarangan sebelum kebenarannya terungkap.
“Kita harus menahan diri untuk tidak saling memvonis, pesantren bukan suatu hal yang menyeramkan,” tegasnya.
“Kalaupun yang terjadi itu benar adanya, nanti ustadz yang bersangkutan ini akan dipanggil, tapi sampai saat ini kita belum menerima informasi pemanggilan itu,” tambahnya.
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH) PCNU Karawang, Hamid Samiarja mengatakan, pihaknya siap memberikan bantuan hukum kepada terlapor dan memberikan advokasi apabila dibutuhkan.
“LPBH siap memberikan bantuan hukum kepada warga Nahdliyyin yang sebagai terlapor, terutama dalam hal ini adalah institusi Pondok Pesantren. Mudah-mudahan ini hanya fitnah belaka,” tutupnya.