Beranda Headline PKL di Jalan Utama Perumnas Karawang Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Turun...

PKL di Jalan Utama Perumnas Karawang Ganggu Lalu Lintas, Satpol PP Turun Tangan

2
Satpol PP
Petugas Satpol PP Karawang menertibkan PKL yang berjualan di badan Jalan Utama Perumnas. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas PKL di Jalan Utama Perumnas Karawang yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.

Keberadaan PKL di Jalan Utama Perumnas Karawang tersebut dilaporkan menyebabkan kemacetan serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Menyikapi hal itu, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Tibum dan Tranmas), Acep Supriadi, bersama Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian (Kasi Opsdal), Tata Suparta, mengatakan penanganan dilakukan setelah adanya aduan warga.

Baca juga: May Day Karawang 2026 Berlangsung Kondusif, Perkuat Sinergi Buruh dan Pemerintah

“Dari hasil patroli, kami mendapati sejumlah PKL di Jalan Utama Perumnas Karawang berjualan menggunakan gerobak dan menempati sebagian badan jalan,” ujar Acep, Senin (4/5/2026).

Ia menjelaskan, patroli sebenarnya dilakukan secara rutin. Namun, para pedagang kerap berpindah lokasi atau meninggalkan tempat saat petugas datang, sehingga penertiban tidak berjalan optimal.

“Biasanya mereka pergi saat ada patroli karena memang tidak memiliki lokasi berjualan yang tetap. Ini menjadi tantangan dalam penanganan PKL di Jalan Utama Perumnas Karawang,” jelasnya.

Menurutnya, aktivitas PKL yang menggunakan badan jalan jelas melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.

Meski demikian, Satpol PP Karawang saat ini masih mengedepankan pendekatan persuasif dalam penertiban. Petugas memberikan teguran serta imbauan agar para pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

Baca juga: Inovasi dari Pesisir Karawang: Limbah Rajungan Disulap Jadi Pupuk, Biaya Turun, Panen Naik

“Untuk sementara kami lakukan penertiban secara humanis. Kami mengimbau agar PKL di Jalan Utama Perumnas Karawang tidak lagi berjualan di badan jalan demi keselamatan bersama,” tegasnya.

Satpol PP berharap adanya kesadaran dari para pedagang untuk menaati aturan serta mencari lokasi berjualan yang lebih aman dan tidak mengganggu lalu lintas. (*)