KARAWANG – Dugaan kasus pelecehan seksual di sebuah pondok pesantren (ponpes) di Majalaya, Karawang, menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Hingga saat ini, enam santriwati telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Karawang.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh seorang pengajar di ponpes tersebut. Kejadian ini terungkap setelah salah satu korban memberanikan diri untuk berbicara dan membagikan pengalamannya melalui media sosial. Cerita tersebut kemudian menyebar luas dan mendapatkan perhatian dari netizen, hingga menarik perhatian pihak berwajib.
Baca juga: Tragedi di Rengasdengklok: Anak Tiri Aniaya Ayah Hingga Tewas, Pelaku Masih Buron
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Handoyo, membenarkan adanya laporan dari enam santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan di ponpes tersebut. “Kami sudah menerima laporan dari para korban dan saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya pada Jumat (9/8/2024).
Handoyo menambahkan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengurus ponpes, untuk dimintai keterangan. “Kami juga bekerja sama dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memberikan pendampingan kepada para korban,” tambahnya.
Kasus ini menambah daftar panjang kejadian pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan, khususnya di lingkungan pondok pesantren. Banyak pihak mendesak agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku, serta mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan.
Baca juga: Kenali Perbedaan Pelecehan dan Kekerasan Seksual serta Cara Mencegahnya
Hingga berita ini diturunkan, pihak ponpes belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan pelecehan seksual tersebut. Masyarakat pun terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan keadilan segera ditegakkan. (*)