KARAWANG – Organisasi Pomparan Toga Sinaga Dohot Boru (PPTSB) Karawang menyatakan dukungan terhadap upaya DPRD Kabupaten Karawang dalam mendorong percepatan pengadaan Tempat Pemakaman Umum (TPU) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemakaman.
Ketua PPTSB Karawang, Surya Jaya Sinaga, mengatakan kebutuhan lahan pemakaman di Karawang semakin mendesak seiring pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan di berbagai wilayah.
Menurut Surya, keberadaan TPU merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Ia berharap pengadaan TPU dapat segera direalisasikan guna mengantisipasi keterbatasan lahan pemakaman yang mulai dirasakan warga.
“Pengadaan TPU sangat penting. Kami yang memiliki sekitar 2.000 anggota yang berdomisili di Karawang mendukung penuh langkah DPRD Karawang dan berharap pemerintah daerah segera merealisasikannya. Kebutuhan lahan pemakaman merupakan kebutuhan masyarakat yang harus menjadi prioritas,” ujar Surya, Selasa (2/6/2026).
Baca juga: DPRD Karawang Dorong TPU Inklusif untuk Semua Agama, Jawab Aspirasi Umat Kristiani
Ia menjelaskan, sejumlah warga mulai mengalami kesulitan mendapatkan lahan pemakaman karena kapasitas tempat pemakaman yang tersedia semakin terbatas. Bahkan, sebagian keluarga harus mencari lokasi pemakaman di luar wilayah tempat tinggalnya.
Surya menilai Perda Nomor 3 Tahun 2025 telah memberikan landasan hukum yang jelas bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk melakukan pengadaan TPU secara terencana dan berkelanjutan.
PPTSB Karawang berharap pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat bersinergi dalam mendukung penyediaan TPU yang representatif dan mampu memenuhi kebutuhan jangka panjang.
Menurutnya, pelayanan pemakaman merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus disediakan secara layak sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada masyarakat.
Baca juga: Askun Kritik Sanksi Ringan ASN yang Diduga Liburan Saat WFH: Jangan Cuma Potong TPP
“Dengan adanya TPU yang memadai dan pengelolaan yang baik, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih layak. Kami berharap pengadaan TPU ini menjadi perhatian serius pemerintah demi kepentingan seluruh masyarakat Karawang,” katanya.
PPTSB Karawang juga menyatakan kesiapan untuk mendukung dan bekerja sama dengan DPRD serta Pemerintah Kabupaten Karawang dalam mempercepat realisasi pengadaan TPU. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat saat ini sekaligus mengantisipasi kebutuhan lahan pemakaman di masa mendatang.















