Beranda News Sebanyak 932 ODGJ di Karawang Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

Sebanyak 932 ODGJ di Karawang Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024

0
Odgj
sebanyak 932 ODGJ telah masuk dalam DPS untuk Pilkada 2024 (Foto: Ilustrasi/radar bekasi)

KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang mengungkapkan bahwa sebanyak 932 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telah masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyatakan bahwa hasil pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan pada periode 24 Juni hingga 24 Juli 2024, mencatat jumlah DPS sebanyak 1,8 juta pemilih.

Baca juga: Warga Nahdliyyin Karawang dan Bekasi Desak Kepolisian Percepat Penanganan Kasus Persekusi

Dari data tersebut, terdapat berbagai kategori pemilih, termasuk pemilih perempuan, laki-laki, serta pemilih disabilitas. Dari 30 kecamatan dan 309 desa/kelurahan di Karawang, terdapat 3.793 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 905.515 orang dan perempuan sebanyak 899.269 orang.

“Dari jumlah tersebut, termasuk pemilih disabilitas dengan beberapa kategori, seperti disabilitas mental, intelektual, fisik, sensorik, motorik, wicara, rungu, dan netra,” ujar Mari Fitriana pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Mari menjelaskan, dari data pemilih disabilitas, disabilitas mental atau ODGJ tercatat sebanyak 932 orang, sementara disabilitas intelektual sebanyak 252 orang. Adapun pemilih disabilitas lainnya, seperti fisik, sensorik, motorik, wicara, rungu, dan netra, jumlahnya mencapai sekitar 4.000 orang.

Baca juga: Meningkatnya Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Karawang, Ruang Aman Masih Minim

Ia menambahkan bahwa bagi pemilih disabilitas terdapat ketentuan khusus saat pemungutan suara di TPS. Setiap pemilih disabilitas harus mendapatkan surat rujukan dari dokter yang menyatakan bahwa mereka memenuhi syarat untuk memilih. “Jika tidak mendapatkan surat rujukan, mereka tidak diperbolehkan memilih. Pemilih disabilitas juga dapat didampingi oleh dokter, perawat, atau keluarga sesuai dengan jenis gangguannya,” jelas Mari. (*)