Beranda News Samsat J’bret, Inovasi Baru Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Samsat J’bret, Inovasi Baru Mudahkan Pembayaran Pajak Kendaraan

68
Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Mukti Subagja.

BEPAS, KOTA BEKASI – Samsat Jawa Barat ngabret (J’Bret) merupakan salah satu inovasi dari tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari Pemerintah Provinsi Jawa barat, yang diwakilkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat, kepolisian daerah Jawa Barat dan PT Jasa Raharja (Persero) cabang Jawa Barat tim Pembina Samsat Jawa Barat dan PT Bank Pembangunan Daerah.

“Kehadiran Samsat J’Bret ini, saya harapkan kepada masyarakat Kota Bekasi untuk melakukan pembayaran pajak bermotor dan pengesahan STNK-nya. Sangat mudah membayar pajak kendaran motor di Jawa Barat, khususnya warga Kota Bekasi,” ungkap Kepala Bapenda Provinsi Jawa Barat, Mukti Subagja, saat dikonfirmasi Beritapasundan.

“Saat ini, selain ada e-samsat, hadir Samsat J’Bret. Dan juga, selain 9 titik layanan di satu tempat, juga sangat mudah melakukan pembayaran di Alfamart, Alfamidi, Indomaret, Tokopedia, Buka lapak dan Caspro. Selain itu bisa di ATM dan bank besar BNI, BCA, BRI dan Bank Permata untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,“ tuturnya.

Menurutnya, ATM yang tersebar di Indonesia sangat banyak. Samsat J’bred adalah program terbaru dari Bapenda Provinsi Jawa Barat dan tim Samsat, di mana anggotanya adalah Dirlantas Polda Metro Jaya, Bapenda Jawa Barat dan PT Jasa Raharja.

“Dengan menggunakan aplikasi Sambara, saya berharap masyarakat Kota Bekasi jangan lupa meng-upload Aplikasi Sambara untuk mengetahui data kendaraaan bermotor, dan melakukan pembayaran pajak dan mendapatkan kode bayarnya,” tuturnya.

Adapun keuntungannya dari Samsat J’bret ini, kata Mukti, masyarakat akan semakin mudah dalam mengakses layanan Samsat hingga pembayaran pajak kendaraan Motor tidak lagi secara konvensional di kantor, tapi bisa melakukan pembayaran melalui Indomaret, Alfamart dan Alfamidi melalui apikasi online belanja.

Dan untuk pengesahan STNK tahunan, dapat dilakukan secara elektronik di loket customer service maupun Bank Bjb tanpa menerbitkan STNK baru, dan juga secara konvensional di seluruh sentra layanan Samsat atau di unit lantas Polsek di daerah hukum Polda Jawa Barat.

“Kami tentunya mengucapkan terima kasih kepada warga Kota Bekasi yang sudah melakukan pembayaran dan taat akan pajak,” bebernya. (ais/kie)