GARUT, BEPAS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut akan secara bertahap melaksanakan rotasi mutasi untuk mengisi kekosongan dibeberapa jabatan yang ada di dinas-dinas sesuai kebutuhan dan keahlianya.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut H. Rudy Gunawan, saat melaksanakan pelantikan tiga Pejabat Administrator dan 95 pejabat pengawas di lingkungan Pemkab Garut yang berlangsung bersamaan dengan apel gabungan bersama seluruh SKPD di lapangan Setda Garut, jalan Pembangunan Kabupaten Garut, Senin (12/8).
Dijelaskan Bupati, pelantikan ini adalah untuk yang ketiga kalinya disetiap apel pagi, tidak ada yang luar biasa dan akan terus dilakukan secara bertahap supaya tidak ada yang terlewat. Yang kosong itu cukup banyak, hampir 250 jabatan yang tentu harus diisi dengan keterbatasan SDM yang tersedia.
”Karena tim Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) menyoroti ketidak profesionalnya Kabupaten Garut dalam menata organisasinya, ini diakibatkan mereka banyak melihat jabatan kosong di tingkat kelurahan, kecamatan bahkan di tingkat SKPD, tentu dengan enam kali itu kita mengevaluasi terus jabatan–jabatan yang kosong di 21 kelurahan yang tersebar di empat kecamatan dan dilingkungan SKPD Pemkab Garut,” ujarnya.
Diterangkan Rudy, setiap bulan pihaknya mendatangani tidak kurang 70 orang yang pensiun terutama diakhir–akhir semester dua, kalau itu dari kalangan Guru bisa diganti karena ada regulasi formasi yang formalitaskan oleh pemerintah pusat.
”Sedangkan untuk administrasi umum, meskipun kita sudah meminta tetapi agak sulit untuk dikabulkan, jadi kalau di kecamatan ada dua kasi yang pensiun sangat sulit untuk mengisinya dalam waktu yang singkat,” terangnya.
Rudy megingatkan, kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) supaya dalam mutasi ini benar–benar mengkordinasikan dengan atasannya langsung, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk diangkat dijabatan baru berdasarkan promosi.
”BKD wajib membaca PP No 11 tahun 2017 dan memahaminya dengan betul, karena dasar pengangkatannya itu,” ungkapnya.
Bupati berharap, ketika BKD merekomendasikan juga tidak berdasarkan emosional atau koncoisme, tetapi memang benar secara profesionalisme, kepangkatan dan konpetensi serta intregitas, pungkasnya.(hms/red)