Beranda Headline Ragnar, Haye, Paes, Akan Disumpah WNI pada 12 Maret 2024

Ragnar, Haye, Paes, Akan Disumpah WNI pada 12 Maret 2024

18

JAKARTA- Komisi X DPR RI Menyetujui Proses Naturalisasi tiga pemain, Ragnar Oratmangun, Tom Haye dan Marteen Paes untuk menjadi bagian dari Warga Negara Indonesia.

Dalam rapat kerja tersebut turut dihadiri oleh Kemenpora RI, PSSI, Komisi X DPR RI dan 3 calon pemain naturalisasi.

Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Amali mengungkapkan proses rapat kerja dengan komisi X ini bisa terbilang mendadak karena sebelumnya pihaknya harus melakukan proses administrasi dengan instansi lainnya.

Baca juga: PSSI Tunjuk Satoru Mochizuki Jadi Pelatih Timnas Indonesia Putri

Dia berharap ketiga pemain tersebut bisa ikut membela Timnas Indonesia saat melawan Vietnam dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia Round 2.

“Kami berharap, Ragnar, Haye dan Paes bisa bermain saat melawan Vietnam pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia pada 21 Maret dan 27 Maret 2024,” kata Amali.

Amali juga menyinggung terkait pengambilan sumpah ketiga pemain tersebut rencananya akan dilaksanakan pada 12 Maret 2024.

“Untuk pengambilan sumpah harus hadir secara fisik, rencana mereka akan terbang ke Indonesia pada 11 Maret dan ambil sumpah pada 12 Maret, meski tanggal itu libur, tapi lembaga terkait siap masuk untuk melakukan pengambilan sumpah Ragnar, Haye dan Paes,” jelasnya