Beranda Headline Polisi Tangkap 25 Tersangka Jaringan Narkoba di Karawang

Polisi Tangkap 25 Tersangka Jaringan Narkoba di Karawang

55
Polres Karawang tangkap 25 jaringan narkoba (Foto: Ist)

KARAWANG – 25 tersangka jaringan narkoba dan obat keras terlarang (okt) di Kabupaten Karawang berhasil diamankan polisi.

Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyebutkan, 25 tersangka tersebut terjaring oleh tim Sanggabuana dan Satnarkoba Polres Karawang dalam kurun waktu 2 bulan pada periode Januari – Desember.

“Dalam kurun waktu 2 bulan, berhasil melakukan pemrosesan dan penegakan hukum sebanyak 19 laporan polisi dengan total 25 tersangka,” ujarnya pada Jum’at, 2 Februari 2024.

Baca juga:Sempat Melawan, Eksekutor Pembunuh Karyawan Toyota Karawang Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi

Kapolres menerangkan, pihaknya berhasil mengamankan 135,2 gram narkotika jenis sabu, 574,36 gram jenis ganja, 375,03 gram tembakau sintetis, 15 butir ekstasi dan 12.829 obat keras terlarang jenis hexyimer dan tramadol.

“Ada 19 TKP terdiri dari Kecamatan Karawang Kota, Klari, Purwasari, Banyusari dan paling banyak Kecamatan Karawang Kota,” terangnya.

Dari jumlah 25 tersangka, kata Kapolres, sebanyak 4 orang merupakan residivis pengedar dan pernah dilakukan penegakan hukum oleh Polres Karawang.