KARAWANG – Setelah sempat buron, eksekutor pembunuhan di Sasak Misran Kecamatan Klari Kabupaten Karawang kini diringkus polisi.
Satreskrim Polres Karawang bersama Jatrantas Polda Jawa Barat berhasil menangkap RZ (24) warga Banyumas pada (17/1) di daerah Sumbang.
“Sebelumnya kami sudah menangkap 2 orang tersangka yaitu OC dan PD selaku dalang dan pelaku pembunuhan yang terjadi pada 9 Januari lalu,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada awak media pada Kamis, 18 Januari 2024.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Karyawan Toyota Karawang Didalangi Istri Sendiri
Kapolres menerangkan, keterlibatan RZ berawal pada 23 Desember 2023. Tersangka RZ sebelumnya sudah mengenal tersangka PD karena sama-sama sempat bekerja di bengkel Purwokerto.
Di tanggal tersebut PD mengajak RZ untuk bergabung dalam bisnis angkringan di Karawang. Akhirnya pada (24/12) PD berangkat ke Karawang dan diinapkan dirumah kediaman Pil atau selingkuhan tersangka OC.
“Tersangka OC akhirnya bertemu dengan RZ dan curhat bahwa dirinya sudah tidak cocok lagi dengan suaminya,” terangnya.
Setelah curhat, selama kurang lebih 2 hari tinggal di Karawang, RZ dibujuk terus menerus oleh OC untuk membantu membunuh suaminya sendiri.
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal di Pinggir Irigasi Jembatan Misran Karawang
OC mengimingi RZ uang sebesar 1,5 juta dan motor korban jika berhasil membunuh.
“Awalnya RZ menolak, karena RZ tidak memiliki pekerjaan tetap dan diimingi sejumlah uang, akhirnya ia bersedia,” lanjutnya.
Setelah berhasil melakukan pembunuhan, pelaku RZ pulang ke kediamannya di Banyumas menggunakan motor korban dan diarahkan OC untuk melenyapkan barang bukti berupa sajam.
“Sampai dirumah RZ membuang sajam di sungai Serayu. Awalnya RZ sempat berniat menyerahkan diri kepada polisi, namun tidak jadi karena malu oleh keluarganya. Sampai dengan akhirnya, 17 Januari RZ ditangkap oleh gabungan Satreskrim Polres Karawang dan Jatrantas Polda Jawa Barat,” pungkasnya.