Beranda News Plt Bupati Karawang Ingatkan OPD Respon Cepat Aduan Masyarakat Berbasis Online

Plt Bupati Karawang Ingatkan OPD Respon Cepat Aduan Masyarakat Berbasis Online

21
Wakil Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menyalami para peserta lomba Baris Berbaris (Foto: Istimewa)

KARAWANG- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang tengah berbenah meningkatkan pelayanan aduan masyarakat berbasis online. Pemkab sendiri saat ini sudah memiliki layanan aplikasi digital bernama Tanggap Karawang (Tangkar).

Plt Bupati Karawang, Aep Syaepuloh meminta agar jajarannya merespon cepat setiap ada laporan masyarakat yang masuk.

Mengingat, aduan masyarakat melalui media sosial semakin meningkat. Tentu harus mendapatkan respon dan penanganan yang cepat.

Baca juga: Pemkab Karawang Gelontorkan Dana Hibah 1 Miliar untuk Puluhan Ormas

“Untuk itu, saya berpesan agar dinas-dinas, kantor kecamatan dan stakeholder lain di bidang pelayanan juga memiliki kemampuan menanggapi cepat aduan masyarakat,” ujar Aep dalam keterangannya, Kamis, 16 November 2023.

Selama ini, kata dia, admin pelayanan aduan di tiap organisasi perangkat daerah (OPD) masih menggunakan HP pribadi. Oleh karena itu, untuk menunjang kinerja respon cepat Pemkab akan memyediakan fasilitas HP, agar pelayanan tidak terganggu dengan urusan pribadi.

“Insha Allah tahun depan kita berikan inventaris HP. Karena agak kurang bijak juga kalau kita harus cepat melayani, tapi alatnya masih milik pribadi,” katanya.

“Saya sampaikan bahwa apa yang menjadikan keinginan kita memberikan keamanan dan pelayanan maksimal kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal, dan betul-betul bisa berdampak positif,” sambung dia.

Baca juga: Bawaslu Karawang Bersama Tim Gabungan Tertibkan APK Caleg yang Membandel

Aep meminta kepada warga Karawang agar tak segan menyampaikan keluhan melalui kolom komentar di laman media sosial OPD terkait.

“Wargi Karawang, jika ada masukan atau kritik, silakan berkomentar dan bisa tag seluruh dinas kami yang sudah tersedia dan aktif,” serunya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Wahidin menyampaikan, aduan yang masuk selama tahun 2023 status penyelesaiannya 95,06 persen.

Hanya saja, pihaknya kadang dihadapkan kendala kurangnya sarana penunjang untuk lebih merespon cepat keluhan publik.

Dia harapkan, adanya kegiatan ini mampu menguatkan komitmen para pengelola layanan untuk memaksimalkan peran dan fungsinya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah daerah. (*)