Beranda News Pihak Keluarga Tepis Isu H. Dewa Sena Jadi Buronan Polda

Pihak Keluarga Tepis Isu H. Dewa Sena Jadi Buronan Polda

656

KARAWANG- Pihak Keluarga menepis kabar yang menyudutkan H. Dewa Sena yang merupakan Ketua LSM GMPI sebagai buronan Polda Jabar seperti yang ramai di bicarakan di media sosial.

Untuk diketahui sebelumnya telah terjadi bentrokan antar ormas yang mengakibatkan tewasnya anggota ormas GMBI Distrik Rembang pada Rabu (24/11) yang lalu. Dan 5 orang tersangka pengeroyokan telah berhasil di amankan oleh Polres Karawang.

Pipik Taufik Ismail mengungkapkan pasca kejadian bentrokan antar ormas tersebut pihak keluarga H. Dewa Sena Cikunir Karawang kerap mendapat pertanyaan tentang kebenaran bahwa H. Dewa Sena menjadi Buronan Polda Jabar.

“Saya sebagai pihak keluarga sangat menyayangkan berita pembohongan publik yang sangat liar tersebut, melalui kuasa hukum Keluarga, kami sedang memikirkan langkah ‘Hukum’ terkait data data yang masuk ke kami,” kata Pipik yang juga merupakan Anggota DPRD Karawang, Kamis (2/12)

“Banyak data yang masuk ke kami terkait ujaran kebencian, fitnah, pembohongan publik, dan kami sudah simpan semua untuk dikaji kelangkah berikutnya,” tambahnya.

Menurut Pipik, pihak keluarga H. Dewa Sena sangat menghargai proses hukum dan tidak melarikan diri atau DPO seperti yang banyak di tuduhkan oleh berbagai pihak di Media Sosial.

“Kami sangat menghargai proses hukum, dan kami dari pihak keluarga mengklarifikasi, bahwa haji DewaSena bukan buronan Polda, beliau ada dikarawang, bahkan beliau bersama aliansi Ormas LSM Karawang melakukan Jumpa Pers dan klarifikasi terkait banyak hal,” jelasnya.

Pipik yang juga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Karawang turut berbelasungkawa atas kejadian yang tidak di inginkan, dan menyerahkan semuanya pada hukum

“Saya secara pribadi ikut berbelasungkawa, dan menyayangkan ada kejadian yang tidak diinginkan, mari kita serahkan kepada hukum karena kita sangat yakin bahwa kasus tersebut akan ditelaah secara utuh dari A-Z , kita sangat menghormati hukum. Saya menghimbau kepada semua pihak ikuti proses hukum, tahan diri dari semua bentuk provokasi, jaga kondusifitas khususnya di Kabupaten Karawang,” tutupnya (ddi)