Beranda Uncategorized Pemda Purwakarta Kembali Tuai Kritik, Tak Serap Dana Aspirasi

Pemda Purwakarta Kembali Tuai Kritik, Tak Serap Dana Aspirasi

4

PURWAKARTA-Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta kembali menuai kritik. Pasalnya ditengah keterbatasan Anggaran Infrastruktur di APBD Purwakarta yang banyak harus diperbaiki, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika justru menolak dibantu melalui aspirasi DPRD Provinsi.

“Padahal saat ini Anggaran Infrastruktur di APBD Purwakarta sangat terbatas, sehingga masih banyak infrastruktur yang harus di perbaiki, tapi ketika mau di bantu melalui aspirasi DPRD Provinsi malah di tolak,” jelas Ketua Perempuan Bangsa, sekaligus Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB Yuningsih Kamis (17/6)

“Hal ini bertolak belakang dengan yang di sampaikan oleh Bupati dalam berbagai forum bahwa bantuan dari manapun akan diterima dengan semangat yang sama untuk pembangunan Purwakarta,”ujarnya.

“Kami sengaja datang Ke Pemda Purwakarta untuk mengingatkan kenapa Pemda Purwakarta tidak mau menyerap Aspirasi atau Pokir yang di usulkan ke Provinsi Jabar, ini sangat disayangkan padahal bisa membantu Pembangunan Purwakarta,” tegasnya.

Sementara ditempat berbeda _Moh. Idris Wikarso, wakil Ketua 1 Dewan Pengurus Cabang Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Purwakarta mengomentari hal tersebut.

“Saya juga heran, ini Bupati memang misleading, tidak paham atau ada motif politik di dalamnya. Katanya alasan penolakan aspirasi DPRD Provinsi karena takut kuota bantuan Provinsi jatah Bupati berkurang. Padahal kuota jatah Bupati dan aspirasi DPRD Provinsi itu dua hal berbeda,”ungkapnya.

Moh. Idris wikarso pun menyayangkan sikap Bupati Purwakarta tersebut sebab itu dari segi dampak sangat merugikan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, kedua dari segi sikap menunjukkan Bupati Purwakarta tidak paham tata kelola pemerintahan.

“Sikap itu tentu sangat merugikan bagi masyarakat. Ditengah keterbatasan anggaran Bupati malah menolak dibantu dengan alasan yang tidak rasional. Jangan jangan Bupati Purwakarta tidak paham postur anggaran, dan tidak paham tata kelola penganggaran,”pungkasnya.