Beranda Headline Pedestrian Gagal, Dinas PUPR Jangan Cuci Tangan

Pedestrian Gagal, Dinas PUPR Jangan Cuci Tangan

67

BEPAS, KARAWANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang diminta tidak cuci tangan atas kegagalan proyek pedestrian. Sebab, semua proses lelang proyek pedestrian dilakukan oleh PUPR tanpa melibatkan dinas lain.

Hal itu dikatakan pengacara dan pengamat pemerintahan Asep Agustian. Asep Kuncir, sapaan akrabnya, mengatakan, PUPR harus bertanggungjawab tanpa membawa dinas lain.

“Ini kan persoalannya ada pada PUPR. Bukan pada dinas lain. Mereka (PUPR) yang menggarap, mereka yang membuka lelang terbuka sampai terpilih satu pemborong,” kata Asep.

Dalam pelaksanaannya, PUPR sama sekali tidak melibatkan dinas lain. Maka dari itu, PUPR mestinya harus bertanggungjawab sendiri tanpa melibatkan dinas lain.

Asep mengaku kaget dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menemukan kerugian Rp 300 juta dari proyek senilai Rp 15,6 miliar. Namun, kata Asep, jumlah itu masih terlalu kecil mengingat hasil proyek pedestrian yang tidak sesuai spesifikasi.

“Trotoar ambles. Rusak. Dipocel sama tangan saja bisa terbuka,” pungkasnya. (fzy)