SUBANG – Sepasang suami istri berinisial ASM dan LN asal Majalengka ditangkap jajaran Satreskrim Polres Subang usai mencairkan dana Jamsostek milik orang lain secara ilegal.
Kasus ini terbongkar setelah seorang warga melaporkan kehilangan saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya pada 14 Maret 2025. Korban awalnya hendak mencairkan dana Jamsostek di kantor BPJS Ketenagakerjaan Subang, namun mendapat kabar pahit bahwa dananya telah lebih dulu dicairkan oleh pihak lain, mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Berdasarkan penyelidikan, polisi menemukan bahwa dana Jamsostek korban dicairkan oleh ASM dan LN menggunakan modus yang terencana.
Baca juga:Â Bupati Karawang Targetkan 10 TPST hingga 2029, Jayakerta Jadi Prioritas 2025
“Hasil penyelidikan mengungkap modus operandi pelaku yang cukup terstruktur,” kata Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, Sabtu (26/4/2025).
Bagus menjelaskan, aksi pasutri itu berawal dari pembelian data pribadi korban secara ilegal melalui media sosial Facebook. Data tersebut lalu digunakan untuk membuat dokumen palsu, seperti KTP dan surat keterangan kerja (paklaring).
“Setelah mendapatkan data, pelaku membuat rekening bank atas nama korban secara daring, termasuk melakukan verifikasi wajah. Mereka juga memalsukan riwayat kerja korban dengan bantuan jasa pembuatan dokumen palsu online. Seluruh dokumen tersebut dipakai untuk mencairkan dana BPJS ke rekening yang telah dikendalikan pelaku,” jelas Bagus.
Unit Tipidter Polres Subang akhirnya meringkus kedua tersangka di kediamannya di Kabupaten Majalengka pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam kejahatan tersebut.
Baca juga:Â Bejat! Bocah 5 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung
Kini, ASM dan LN ditahan di Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus penipuan dana Jamsostek ini.
Sebagai upaya pencegahan, Bagus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga keamanan data pribadi, serta segera melapor ke pihak berwenang jika menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau dana pribadi. (*)