KARAWANG,BEPAS- Setelah dua pekan pasca pendataan yang terkena dampak kebocoran minyak PHE-ONWJ, ribuan nelayan di Kecamatan Cilamaya Wetan dan Cilamaya Kulon belum juga mendapat kompensasi yang dijanjikan oleh pihak Pertamina.
Kekhawatiran ditambah dengan beredar isu bahwa tidak seluruh nelayan dan petani tambak yang terdampak cemaran minyak akan mendapat kompensasi.
Pihak Pertamina Hulu Energi dikabarkan akan menurunkan tim verifikasi. Tim ini akan bertugas untuk mendata dan mengkonfirmasi siapa yang berhak atas kompensasi.
Kepala Desa Sukajaya, Cilamaya Kulon, Abdul Gofur Astra, mengungkapkan sejak pekan lalu, ribuan nelayan di Dusun Pasirputih, sudah di data oleh tim verifikasi PHE-ONWJ.
Ujar Gofur, tidak semua nelayan berhak atas kompensasi itu. Ada syarat yang harus terpenuhi yaitu memiliki kartu nelayan
“Tapi bagi nelayan aktif yang tidak memiliki kartu nelayan. Bisa dibuatkan Surat Keterangan Desa (SKD), di desa masing-masing,” ujarnya, belum lama ini.
Kepala Desa Mauarabaru, Cilamaya Wetan, Ato Sukanto mengatakan, setelah didata dan dilakukan verifikasi. Hingga kini belum juga ada tindak lanjut, mengenai kompensasi yang bakal di berikan oleh pihak Pertamina, sebagai ganti rugi, atas apa yang dialami warga desanya.
Ato mengatakan, bentuk kompensiasinya dan waktu pencairannya masih belum jelas. Padahal, warga nelayan dan petani tambak sudah sangat menanti kompensiasi tersebut.
“Di data mah udah, tapi belum ada tindak lanjut. Warga mah udah panik, takut tidak kebagian,” ujarnya, kemarin, (25/8).
Sedikitnya 3.912 nelayan dan petani petambak di Kecamatan Cilamaya Wetan dan Cilamaya Kulon tercatat sebagai warga terdampak cemaran minyak.
Data yang bersumber dari Mapolsek Cilamaya itu, terdiri dari 4 desa di Kecamatan Cilamaya Wetan dan 2 desa di Kecamatan Cilamaya Kulon. Desa Sukakaya, Cilamaya Kulon, 1.250 nelayan, Desa Pasirjaya 117 nelayan. Sementara Kecamatan Cilamaya Wetan, Desa Sukakerta 900 nelayan, Desa Muarabaru 778 nelayan, Desa Muara 900 dan Desa Rawagempol Kulon sebanyak 167.
“Itu data sementara. Bisa jadi lebih banyak setelah ada pendataan susulan,” ungkap Panit Intel Polsek Cilamaya, Rahmat.
Salah satu nelayan Tangkolak, Desa Sukakerta, Syafendi berharap, kompensasi yang dijanjikan PHE-ONWJ bisa segera dicairkan. Karena dampak cemaran tersebut, sudah beberapa pekan nelayan tidak bisa pergi melaut.
“Saya sih berharap pembagian kompensasinya adil dan merata ya. Karena kalau tidak, saya jamin bakal ada demo dan protes masal,” pungkasnya.(kb)