Beranda Hukrim Marak Kasus Pencabulan Anak, Kapolres Karawang Imbau Para Ortu Awasi Anaknya

Marak Kasus Pencabulan Anak, Kapolres Karawang Imbau Para Ortu Awasi Anaknya

39
Kapolres Karawang AKBP Whirdanto Hadicaksono ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur (Foto: El)

KARAWANG- Predator pencabulan anak usia dini dibekuk polisi, Kapolres Karawang AKBP Wirdantho Hadicaksono mengimbau para orang tua untuk terus mengawasi anaknya.

Pelaku pencabulan berinisial AW (58) warga Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang merupakan residivis di tahun 2010 dengan kasus yang sama.

“Berdasarkan laporan dari warga (orang tua korban) sudah ada 5 anak yang kami temui menjadi korban tersangka AW,” ungkapnya kepada awak media pada Jum’at, (18/8).

Baca juga: Tak Kapok Dipenjara 10 Tahun, Residivis Predator Seks di Karawang Cabuli 5 Anak

Diketahui, sebelumnya AW sempat divonis 10 tahun 6 bulan penjara dilembaga pemasyarakatan kelas 1 Cirebon karena mencabuli 3 orang korban.

“Modusnya mengiming-imingi anak dengan hadiah, permen atau uang,” lanjut Kapolres.

Dalam melakukan aksi keji tersebut, pelaku AW berkeliling untuk mencari target, kemudian mengiming-imingi korban sebelum akhirnya diajak ke rumah pelaku atau bahkan ditempat sepi.

Baca juga: KPU Bersama Polres Karawang Gelar Deklarasi Pemilu Damai 2024

“Umur korban yang paling kecil 7 tahun sampai dengan 12 tahun. Kita akan bekerja sama dengan P2TP2A untuk melakukan trauma healing bagi korban,” jelasnya.

Dari kejadian ini, Kapolres mengimbau dengan tegas, para orang tua dimanapun berada diharapkan untuk terus mengawasi anak-anaknya dan harap melapor apabila mendapati kejadian serupa.

“Himbauan, masyarakat harus lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak kita. Apalagi yang kegiatan di luar rumah, dimohon untuk para orang tua untuk terus mengawasi,” tegasnya.

“Dan kami mohon kalau ada yang jadi korban, silahkan melaporkan kepada pihak kepolisian supaya kami melakukan tindak lanjut,” pungkasnya.