Beranda News Legislator PKB Dorong Cikampek Dimekarkan

Legislator PKB Dorong Cikampek Dimekarkan

166

KARAWANG- Legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa asal Daerah Pemilihan Karawang 4 (empat) Rizka Restu Amalia, SH mendorong terbentuknya Calon Daerah Otonom Baru Kota Cikampek, sebagai pemekaran dari Kabupaten Karawang.

Hal itu perlu dilakukan dalam upaya mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilyah Cikampek, yang meliputi kecamatan; Cilamaya Wetan, Banyusari, Jatisari, Kota Baru, Cikampek, Tirtamulya dan Purwasari

“Ya saya sangat mendukung pembentukan CDOB Kota Cikampek ini, sebagai bagian dari ikhtiar mendekatkan rentang kendali pelayanan, meningkatkan kesejahteraan masyarakt, dan pemerataan serta pengembangan wilayah pembangunan,” kata Rizka yang juga Anggota DPRD Karawang Termuda, Jum’at (20/5/22)

Baca Juga: Dewan Rizka Serap Aspirasi Warga Telagamulya Sambil Bermain Volly

Rizka menuturkan, pembentukan CDOB merupakan aspirasi yg berkembang di wilayah itu, sebagai bagian dari keinginan untuk menjadi daerah mandiri, sehingga bisa mengelola potensi yg dimiliki daerah itu secara optimal.

Rizka menjelaskan, untuk mempercepat terwujudnya keinginan pembentukan CDOB Kota Cikampek ini maka para pihak harus mulia menempuh prosedur baik secara administratif maupun secara politik.

“Pembentukan CDOB ini harus dimulai dengan adanya aspirasi masyarakat dalam bentuk surat persetujuan BPD dengan Kelola Desa tengang usul pembentukan CDOB, lalu disampaikan ke Pemkab dan DPRD, kemudian pemkab merespon dengan melakukan kajian akademik, sementara DPRD bisa mengambil langkah dengan membentuk pansus untuk Verifikasi usulan masyarakat itu,” jelasnya.

Baca Juga: Sekretaris PKB Karawang Resmi Daftar Bacaleg Dapil 5

Politisi Muda ini yakin, jika semua prosedur ini ditempuh maka tidak akan butuh waktu lama pembentukan CDOB Kota Cikampek ini akan segera terwujud.

“Kalau semua prosedur nya di tempuh dan dukungan dari masyarakat setempat kuat, Pembentukan CDOB akan terealisasikan,” pungkasnya.