Beranda Uncategorized LBH Cakra Buka Pengaduan Korban Kebocoran Pipa Gas PT Pindo Deli 2

LBH Cakra Buka Pengaduan Korban Kebocoran Pipa Gas PT Pindo Deli 2

73

KARAWANG- Lembaga Bantuan Hukum Cipta Keadilan Rakyat (Cakra) membuka posko pengaduan masyarakat korban kebocoran pipa gas PT Pido Deli 2 yang terletak di Desa Kutamekar Kecamatan Ciampel, Kabupaten karawang.

Masayarakat yang akan mengadukan persoalan tersebut bisa langusng mendatangi kantor LBH Cakra Jalan Pepaya Nomor 19 Kel. Nagasari Kec. Karawang Barat Kab Karawang.

Direktur LBH Cakra Indonesia menilai peristiwa kebocoran gas industry merupakan kejahatan pencemaran lingkungan. Sebab, dampak yang ditimbulkan atas peristiwa itu menyebabkan ratusan warga mengalami keracunan parah atas cemaran gas yang terbawa oleh udara dari pusat kebocoran.

“Ini merupakan peristiwa kejahatan pecemaran lingkungan atas terjadinya kebocoran gas yang mengakibtakan ratusan masayarakat setempat menjadi korbanya,” ucapnya.

Hilman menduaga Perusahaan PT Pindo deli 2 tidak mampu melakukan deteksi dini diareal kerja hingga terjadi peristwia kebocorannya gas yang cukup besar.

“Perusahaan tidak mampu melakukan deteksi dini atas kebocoran yang terjadi saat ini bahkan telah terjadi kelalaian,”ucapnya.

LBH Cakra bersedia mengawal peristiwa kebocoran gas tersebut, apabila ada masayarakat yang merasa dirugikan.

“Kami bersedia mengawal peristiwa kebocoran gas keranah hukum apabila masyarakat dirugikan,”pungkasnya.