BEPAS, KARAWANG – Sejumlah kasus pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, terus bermunculan di Kabupaten Karawang.
Ironisnya, beberapa pelaku adalah orang yang paling dekat dengan korbannya yang masih berusia di bawah umur.
Terungkap, dari data Kepolisian Resort Karawang, di tahun 2018 tercatat ada 43 kasus yang telah ditangani dari 58 kasus yang dilaporkan. Dan ditahun 2019 ada 43 kasus.
Melihat hal itu, Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina mengatakan, kondisi ini sangat memprihatinkan, dimana dari tahun ke tahun kasus pelecehan seksual kepada perempuan dan anak di Kabupaten Karawang semakin meningkat bukannya menurun.
Ia menilai, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak ini karena kurangnya kontrol sosial di lingkungan sekitarnya. Selain adanya pergeseran moral.
“Para pelaku kejahatan dengan mudah melakukan perbuatannya lantaran kurangnya kontrol sosial, dan tidak adanya keberanian dari korban untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Sri Rahayu.
Oleh karenanya, ditahun 2020 mendatang, diharapkan kasus-kasus pelecehan seksual ini akan menurun, dengan adanya kerja sama antara stake holder terkait.
“Caranya seperti apa, yang jelas kita akan bekerja,” tegasnya.
Lebih lanjut ia pun berpesan kepada para orang tua untuk selalu mendampingi anak-anaknya dan melakukan pengawasan kepada mereka, karena rata-rata pelaku utama kejahatan seksual adalah orang terdekat.
“Dampingi anak-anak kita, awasi mereka ketika bermain dengan gadget, arahkan mereka ke hal-hal yang positif seperti mengaji, ekstrakulikuler disekolah atau hal lainnya,” pesannya. (nna/dhi)