Beranda Headline Keluarga Rido Pulanggar Desak Pelaku Pengeroyokan di Cilamaya Wetan Segera Ditangkap

Keluarga Rido Pulanggar Desak Pelaku Pengeroyokan di Cilamaya Wetan Segera Ditangkap

25
Rido Pulanggar
Foto: Ilustrasi

PURWAKARTA – Keluarga Rido Pulanggar (15), anak disabilitas asal Purwakarta yang meninggal dunia setelah dihakimi massa di Cilamaya Wetan, Karawang, mendesak polisi segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman setimpal.

Kuasa Hukum Kelurahan Sindang Kasih Purwakarta, Aris Nurjaman, mengatakan suasana haru menyelimuti RSUD Bayu Asih Purwakarta pada Kamis (13/11). Rido menghembuskan napas terakhir sekitar pukul 12.30 WIB setelah sebelumnya dalam kondisi kritis dan sempat menjalani operasi kepala pada Minggu (9/11).

“Keluarga berharap pelaku dihukum setimpal,” kata Aris. Ia juga memastikan bahwa jenazah Rido akan menjalani otopsi di RS Sartika Asih Bandung untuk memastikan penyebab kematian.

Baca juga: Buntut Debat Panas dengan KDM, YBPP UBP Karawang Nonaktifkan Manaf Zubaidi dari Jabatan Pengawas

Bibi korban, Yana, tak mampu menahan tangis saat menyampaikan harapannya agar polisi segera menangkap pelaku pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anak disabilitas tersebut.

“Semoga cepat ditangkap, diadili, dan bertanggung jawab. Anak normal saja tidak boleh diperlakukan begitu, apalagi yang disabilitas,” ujar Yana sambil menangis di depan ruang jenazah RSUD Bayu Asih.

Yana juga menceritakan keseharian Rido yang memiliki disabilitas mental. Ia menyebut bahwa keponakannya sering keluar rumah, tetapi selama ini tidak pernah membuat masalah atau melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

“Iya, memang suka keluar rumah, tapi tidak pernah ada kasus apa-apa. Selama ini kalau pergi juga paling dijemput warga yang kenal dia. Tidak pernah ada tuduhan apa pun, baru kali ini sampai seperti ini,” ucapnya.

Baca juga: Rido Pulanggar, Anak Disabilitas Korban Penganiayaan di Karawang Tutup Usia

Keluarga berharap kasus pengeroyokan anak disabilitas ini segera terungkap dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)