Beranda Headline Kasus Rido Pulanggar: Bupati Purwakarta Pastikan Pendampingan Penuh

Kasus Rido Pulanggar: Bupati Purwakarta Pastikan Pendampingan Penuh

21
Kasus rido Pulanggar
Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzen memberikan keterangan terkait kasus meninggalnya Rido Pulanggar, anak disabilitas yang dianiaya massa di Cilamaya Wetan, Karawang. (Foto: Istimewa)

KARAWANG – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzen atau yang akrab disapa Om Zein, memberikan pernyataan resmi terkait penanganan kasus tragis meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas asal Purwakarta yang tewas usai dipukuli massa di Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.

“Karena kejadiannya di Cilamaya, wilayah Polres Karawang, jadi ditangani Polres Karawang,” ujar Om Zein saat menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Pemkab Karawang, Kamis (13/11/2025).

Bupati menegaskan bahwa saat ini jenazah Rido telah dibawa ke RS Sartika Asih Bandung untuk menjalani proses otopsi. Sejak awal kejadian, pihaknya memastikan keluarga mendapatkan pendampingan penuh dari Pemkab Purwakarta, termasuk penjaminan biaya rumah sakit.

Baca juga: Keluarga Rido Pulanggar Desak Pelaku Pengeroyokan di Cilamaya Wetan Segera Ditangkap

“Pembiayaan dari kita semua, dari Pemda. Sejak awal kejadian langsung kita dampingi, termasuk keluarga korban,” tegas Om Zein.

Kasus ini bermula pada Selasa (4/11), ketika Rido Pulanggar diduga melakukan pencurian di salah satu rumah warga di Desa Tegalwaru. Warga kemudian menghakimi Rido hingga mengalami luka parah.

Baca juga: Rido Pulanggar, Anak Disabilitas Korban Penganiayaan di Karawang Tutup Usia

Pada Rabu (5/11), Rido dibawa ke RSUD Karawang, sebelum kemudian dirujuk ke RSUD Bayu Asih Purwakarta sehari setelahnya karena kondisinya semakin memburuk. Rido tidak pernah sadarkan diri sejak masuk rumah sakit, dan koma selama 9 hari hingga akhirnya meninggal dunia, empat hari setelah menjalani operasi kepala.

Kasus ini terus dalam penanganan Polres Karawang, sementara Pemkab Purwakarta memastikan dukungan terhadap proses hukum dan pemulihan psikologis keluarga korban. (*)