Beranda Headline Jokowi Soal Heboh Keraton Agung Sejagat: Itu Hiburan Saja

Jokowi Soal Heboh Keraton Agung Sejagat: Itu Hiburan Saja

122

Bepas, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menganggap keberadaan Keraton Agung Sejagat hanya sebatas hiburan semata. Jokowi enggan berkomentar banyak soal Keraton Agung Sejagat tersebut yang kini sudah masuk ranah pidana.

“Ya, itu hiburan saja,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (17/1).

Polda Jawa Tengah telah menangkap Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso dan Fanni Aminadia. Mereka ditahan di Polda Jateng usai dijadikan tersangka kabar bohong yang berakibat keonaran.

Toto dan Fanni disangkakan polisi dengan pasal 14 pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong yang berimbas pada keonaran di masyarakat serta pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Keduanya memiliki peran yang sama dalam melakukan penipuan berkedok mendirikan Keraton. Mereka berusaha meyakinkan masyarakat melalui acara pawai budaya.

Keraton Agung Sejagat dideklarasikan Toto di Desa Pogung Jurutenga, Kecamatan Bayan, Purworejo Akhir pekan lalu. Keraton itu mengklaim sebagai penerus Majapahit setelah berakhirnya perjanjian 500 tahun dengan Portugis.

Fanni berkomentar dalam akun media sosialnya. Dia merasa tidak bersalah dengan sangkaan polisi menyebar kabar berita bohong, seperti dikutip CNNIndonesia.

“Kami berusaha kooperatif tapi justru diperlakukan layak teroris kelas dunia atau dihakimi sebelum diberi hak mengklarifikasi,” demikian salah satu tulisan Fanni dalam balasan komentar menggunakan akun medsos-nya.

Polda Jateng mendeteksi keberadaan cabang Keraton Agung Sejagat yang juga memiliki puluhan pengikut. Cabang tersebut terdapat di beberapa kecamatan di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Dalam perkembangan penanganan penyidikan di polisi, pengikut Keraton Agung Sejagat diketahui wajib membayar uang Rp3 juta untuk masuk sebagai anggota.

Uang itu digunakan sebagai biaya pendaftaran. Setelah membayar uang pendaftaran, Keraton menjanjikan para anggota akan mendapat gaji dalam bentuk dolar tiap bulan.

Selain itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna pada 15 Januari lalu mengatakan, “Mereka sudah merekrut 450 warga. Bukan cuma itu warga diminta bayaran Rp3 juta dengan iming-iming akan hidup lebih baik dan gaji dolar tiap bulan.”

Kepada penyidik Polda Jateng, Toto dan Fanni mengaku hanya menikah siri, tidak secara resmi tercatat dalam administrasi negara.

“Awalnya kan, ngaku suami istri resmi. Kita tanya terus, jadi berubah nikah siri. Kita tanya lagi, mereka sudah enggak mau menjelaskan detail. Intinya mereka bukan pasangan resmi yang sah menurut hukum yang ada di Indonesia,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Polisi Budi Haryanto, Kamis (16/1).